Hidayatullah.com– Alexanda Kotey anggota kelompok bersenjata ISIS alias Daesh alias IS asal Inggris, dihukum bui seumur hidup oleh pengadilan Amerika Serikat.
Alexanda Kotey, 38, pada September 2021 mengaku bersalah atas delapan dakwaan pidana terkait penculikan, penyiksaan, dan pemenggalan sandera ISIS di Suriah.
Kotey, yang berasal dari London, tidak menunjukkan emosi saat hakim Thomas Selby Ellis menyampaikan vonisnya.
Hakim Ellis menggambarkan tindakan Kotey sebagai “mengerikan, keji dan tidak manusiawi”, lansir BBC Jumat (29/4/2022).
Hakim mengatakan Kotey “tampaknya memiliki rasa penyesalan” dan telah menawarkan untuk bertemu dengan keluarga korbannya.
“Jika ada [akhirat] mungkin Anda bisa mendapatkan pembalasan di sana,” kata hakim.
Kotey menolak kesempatan untuk berbicara di pengadilan, dengan mengatakan bahwa dia tidak memiliki apa-apa lagi untuk disampaikan selain dari apa yang sudah ditulis dalam surat yang dia kirimkan kepada hakim sebelum pembacaan hukuman.
Dalam surat setebal 25 halaman itu, Kotey mengatakan dia “bertanggung jawab penuh” atas tindakan-tindakannya dan tetap berkomitmen untuk bertemu dengan keluarga korbannya, seraya menambahkan dia “optimis” tentang dialog apa pun yang mungkin dia lakukan dengan mereka.
Para korban mengatakan Kotey, El Shafee Elsheikh dan Mohammed Emwazi adalah anggota sel ISIS yang dijuluki para sandera sebagai “The Beatles” – seperti nama grup musik asal Inggris – disebabkan logat mereka yang kentara layaknya orang Inggris.
Emwazi nasibnya tewas di Suriah pada tahun 2015.
Pria keempat – Aine Davis – yang sudah dinyatakan bersalah sebagai anggota senior organisasi teroris itu dan saat ini dipenjara di Turki, juga diyakini sebagai bagian dari sel ‘The Beatles’ tersebut.
Tindakan mereka konon kabarnya telah menyebabkan kematian empat warga Amerika Serikat yang ditawan: jurnalis James Foley dan Steven Sotloff serta pekerja bantuan Kayla Mueller dan Peter Kassig.
Mereka juga dituding sebagai penyebab kematian pekerja bantuan Inggris David Haines dan Alan Henning, serta jurnalis Jepang Haruna Yukawa dan Kenji Goto.
Kotey ditangkap oleh milisi Kurdi di Suriah pada Januari 2018 dan diserahkan kepada pasukan AS di Iraq, sebelum diterbangkan ke AS pada 2020 untuk diadili.
Elsheikh, 33, yang baru-baru ini divonis bersalah dalam dakwaan penyanderaan mematikan dan konspirasi untuk melakukan pembunuhan, juga muncul dalam pembacaan hukuman tersebut.
Elsheikh akan dijatuhi hukuman pada bulan Agustus mendatang, tetapi Hakim Ellis memerintahkan dia untuk hadir di persidangan pada hari Jumat itu agar keluarga korban yang diberi kesempatan membacakan pernyataan di pengadilan Alexandria, negara bagian Virginia, tidak menyampaikannya dua kali.
Pada Jumat pagi, saudara laki-laki James Foley mengatakan di pengadilan bahwa dia mengasihani para militan itu “karena takluk pada kebencian”.
Michael Foley mengatakan saudaranya pasti menginginkan terdakwa “menghabiskan sisa umur mereka di penjara untuk merenungkan kembali apa yang telah mereka lakukan”.
Elsheikh duduk dengan tenang dengan meletakkan tangan di pangkuannya. Pada satu saat dia menutup matanya, sehingga Shirley Sotloff, ibu dari Steven Sotloff, menegurnya dengan tegas. “Tolong jangan tutup matamu. Lihat saya. Kamu harus melakukannya.”
Anak perempuan David Haines, Bethany, termasuk di keluarga korban yang mengikuti persidangan Elsheikh setiap hari.
Dalam pernyataannya, dia berkata, “Saya tidak bisa tidur nyenyak sejak ayah saya diambil (dibunuh). Saya terbangun di malam hari (seakan) mendengar jeritan ayah saya saat dia disiksa oleh orang-orang ini.”
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dia mengatakan kesedihan telah mengubahnya dari “orang yang populer dan ceria dikelilingi banyak teman” menjadi seseorang yang menutup diri dari dunia.
Dia meminta diberi kesempatan menyampaikan pesan secara langsung kepada terdakwa.
“Apapun yang kalian katakan ini bukan soal agama. Satu hal yang bisa kalian lakukan untuk membantu para korban adalah mengungkap di mana lokasi orang-orang yang kami cintai dikuburkan.”
Saudara lelaki David, Michael Haines, mengatakan bahwa terdakwa menimbulkan rasa pedih yang tidak bisa tergambarkan lewat kata-kata.
Namun, dia mengaku menolak dikuasai oleh rasa amarah.
“Untuk pertama kalinya, kalian tidak memiliki kekuasaan atas saya dan orang yang saya cintai,” katanya. “Saya memaafkan kalian.”
Sejauh ini, Kotey dan Elsheikh adalah petempur IS paling tersohor yang diadili di AS.
Kedua warga London itu sudah dilucuti status kewarganegaraannya oleh Inggris pada 2018.
Sebagai bagian dari kesepakatan pengakuan bersalah yang disodorkan Kotey, setelah 15 tahun masa hukumannya pemerintah Amerika Serikat berkewajiban mengupayakan pemulangannya ke Inggris, meskipun dia masih harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.*