Hidayatullah.com — Rusia telah mensanksi Google dengan denda senilai 21,1 miliar rubel atau setara Rp 5,5 triliun. Denda tersebut diberikan kepada perusahaan raksasa itu karena gagal mensensor atau membatasi akses ke materi “terlarang” berkaitan dengan perang di Ukraina dan konten lainnya.
Rozkomnadzor, regulator komunikasi Rusia, mengatakan konten lainnya termasuk laporan “palsu” yang menjelekkan militer Rusia serta postingan yang menyerukan protes. Lembaga itu juga menyebut Google sebagai pelanggar hukum yang “sistematis”.
Google belum menanggapi sanksi Rusia terhadapnya, seperti yang diberitakan BBC pada Selasa (19/07/2022).
Di Rusia, Google telah menyatakan bangkrut pada bulan lalu setelah pihak berwenang menyita rekening bank lokalnya. Penyitaan itu, menurut Rusia, terjadi setelah denda oleh pihak berwenang terhadap perusahaan itu untuk alasan yang sama pada tahun lalu.
Dalam beberapa tahun terakhir, Rusia telah meningkatkan tekanan pada perusahaan teknologi, menuduh mereka tidak memoderasi konten mereka dengan benar, dan mencampuri urusan dalam negeri negara itu.
Upaya untuk mengontrol media sosial dan situs berita lainnya telah meningkat setelah invasi ke Ukraina pada bulan Februari. Pemerintah juga mengeluarkan undang-undang yang mengancam orang-orang yang menyebarkan informasi “palsu” tentang perang dengan hukuman 15 tahun penjara.
Pada bulan Maret, Google, yang dimiliki oleh Alphabet, berhenti menawarkan layanan komersialnya di Rusia, seperti iklan. Itu juga telah meningkatkan pembatasan untuk akun berita yang didukung oleh Rusia dan staf yang dipindahkan.
Namun, tidak seperti beberapa situs media sosial lainnya, seperti Facebook, itu belum sepenuhnya dilarang di Rusia, di mana banyak smartphone mengandalkan teknologi perusahaan.
Pada bulan Maret, Alphabet mengatakan keputusan untuk terus menawarkan pencarian, peta, dan YouTube memberi Rusia akses ke “informasi dan perspektif global”.
Denda yang diumumkan pada hari Senin, yang dihitung sebagai bagian dari pendapatan lokal perusahaan, menandai hukuman terbesar yang pernah dikenakan pada perusahaan teknologi di Rusia, menurut media pemerintah.*
YUK IKUT.. WAKAF ALAT & SARANA
DAKWAH MEDIA
Sarana dan alat Dakwah Media, senjata penting dalam dakwah.
Wakaf dan jariyah Anda sangat membantu program Dakwah Media.
Transfer ke Rekening : Bank BCA No Ac. 128072.0000 (An Yys Baitul Maal Hidayatullah)
Klik Link : https://bit.ly/DakwahMediaGhazwulFikri