Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Rusia Sanksi Google karena Gagal Sensor Materi ‘Terlarang’

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 19 Juli 2022 14:02 2:02 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 19 Juli 2022 14:02
Bagikan
google rusia
Bagikan

Hidayatullah.com — Rusia telah mensanksi Google dengan denda senilai 21,1 miliar rubel atau setara Rp 5,5 triliun. Denda tersebut diberikan kepada perusahaan raksasa itu karena gagal mensensor atau membatasi akses ke materi “terlarang” berkaitan dengan perang di Ukraina dan konten lainnya.

Rozkomnadzor, regulator komunikasi Rusia, mengatakan konten lainnya termasuk laporan “palsu” yang menjelekkan militer Rusia serta postingan yang menyerukan protes. Lembaga itu juga menyebut Google sebagai pelanggar hukum yang “sistematis”.

Google belum menanggapi sanksi Rusia terhadapnya, seperti yang diberitakan BBC pada Selasa (19/07/2022).

Di Rusia, Google telah menyatakan bangkrut pada bulan lalu setelah pihak berwenang menyita rekening bank lokalnya. Penyitaan itu, menurut Rusia, terjadi setelah denda oleh pihak berwenang terhadap perusahaan itu untuk alasan yang sama pada tahun lalu.

Dalam beberapa tahun terakhir, Rusia telah meningkatkan tekanan pada perusahaan teknologi, menuduh mereka tidak memoderasi konten mereka dengan benar, dan mencampuri urusan dalam negeri negara itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Upaya untuk mengontrol media sosial dan situs berita lainnya telah meningkat setelah invasi ke Ukraina pada bulan Februari. Pemerintah juga mengeluarkan undang-undang yang mengancam orang-orang yang menyebarkan informasi “palsu” tentang perang dengan hukuman 15 tahun penjara.

Pada bulan Maret, Google, yang dimiliki oleh Alphabet, berhenti menawarkan layanan komersialnya di Rusia, seperti iklan. Itu juga telah meningkatkan pembatasan untuk akun berita yang didukung oleh Rusia dan staf yang dipindahkan.

Namun, tidak seperti beberapa situs media sosial lainnya, seperti Facebook, itu belum sepenuhnya dilarang di Rusia, di mana banyak smartphone mengandalkan teknologi perusahaan.

Pada bulan Maret, Alphabet mengatakan keputusan untuk terus menawarkan pencarian, peta, dan YouTube memberi Rusia akses ke “informasi dan perspektif global”.

Denda yang diumumkan pada hari Senin, yang dihitung sebagai bagian dari pendapatan lokal perusahaan, menandai hukuman terbesar yang pernah dikenakan pada perusahaan teknologi di Rusia, menurut media pemerintah.*


YUK IKUT.. WAKAF ALAT & SARANA
DAKWAH MEDIA

Sarana dan alat Dakwah Media, senjata penting dalam dakwah.
Wakaf dan jariyah Anda sangat membantu program Dakwah Media.

Transfer ke Rekening : Bank BCA No Ac. 128072.0000 (An Yys Baitul Maal Hidayatullah)

Klik Link : https://bit.ly/DakwahMediaGhazwulFikri

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aplikasi diblokir kominfogooglegoogle rusiaKominfopenyelenggara sistem elektronikpse domestikrusiawhatsApp
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tenggat Waktu Pendaftaran Akan Berakhir, Menkominfo Tegaskan Siap Tegakkan Sanksi PSE
Tulisan selanjutnya BRIN Batalkan Renovasi Ruang Kerja Megawati Rp 6,1 M, PKS: Kalau Tak Dikritik Proyek Jalan Terus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?