Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Nabi Uganda yang Kerap Mencambuk Jemaat Gerejanya Ditangkap

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 September 2022 21:09 9:09 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 3 September 2022 21:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang pria yang mengklaim dirinya sebagai nabi ditangkap dan dikenai tuduhan penyerangan, penganiayaan dan perdagangan orang.

Nabi Kintu Dennis dari Hoima Empowerment Church International terlihat dalam video yang yang dibagikan secara luas secara online mencambuk anggota gerejanya.

Polisi menangkap pria berusia 42 tahun itu pada hari Rabu pekan ini bersama dengan empat anggota gereja lainnya menyusul laporan terkait video tersebut.

Dia terekam memerintahkan staf gereja untuk pergi ke bagian depan gereja untuk dicambuk atau berhenti menghadiri kebaktian dan kehilangan hak istimewa untuk memegang mikrofonnya.

Semua itu dilakukan sementara jemaatnya menyaksikan satu per satu para pembantu Kintu Dennis menerima cambukan dan piano memainkan musik lembut sebagai suaraa latarnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kintu mengatakan kepada penyelidik bahwa dia hanya melakukan demonstrasi tentang bagaimana Yesus memperlakukan mereka yang ketahuan menjual barang dagangan di gereja, menurut pernyataan dari kepolisian seperti dilansir BBC Jumat (2/9/2022).

Pihak berwenang juga menuduh dia menjalankan gerejanya secara ilegal.

Penggeledahan yang dilakukan di gerejanya menemukan tiga batang kayu yang diduga digunakan untuk memukuli jemaatnya.

Dia akan ditahan sampai 7 September.

Banyak gereja evangelis yang beroperasi di Uganda. Keberadaan gereja-gereja itu kebanyakan tidak mengikuti peraturan yang berlaku dan tidak jarang dibentuk atau dikelola oleh orang lelaki maupun perempuan yang menyebut dirinya sendiri sebagai nabi utusan Yesus.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:evangelisgerejaNabiUganda
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ribuan Orang Beri Penghormatan Terakhir kepada Presiden Uni Soviet Terakhir
Tulisan selanjutnya Pengadilan Afsel Larang Shell Gunakan Gelombang Seismik untuk Eksplorasi Migas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?