Hidayatullah.com– Seorang pria yang mengklaim dirinya sebagai nabi ditangkap dan dikenai tuduhan penyerangan, penganiayaan dan perdagangan orang.
Nabi Kintu Dennis dari Hoima Empowerment Church International terlihat dalam video yang yang dibagikan secara luas secara online mencambuk anggota gerejanya.
Polisi menangkap pria berusia 42 tahun itu pada hari Rabu pekan ini bersama dengan empat anggota gereja lainnya menyusul laporan terkait video tersebut.
Dia terekam memerintahkan staf gereja untuk pergi ke bagian depan gereja untuk dicambuk atau berhenti menghadiri kebaktian dan kehilangan hak istimewa untuk memegang mikrofonnya.
Semua itu dilakukan sementara jemaatnya menyaksikan satu per satu para pembantu Kintu Dennis menerima cambukan dan piano memainkan musik lembut sebagai suaraa latarnya.
Kintu mengatakan kepada penyelidik bahwa dia hanya melakukan demonstrasi tentang bagaimana Yesus memperlakukan mereka yang ketahuan menjual barang dagangan di gereja, menurut pernyataan dari kepolisian seperti dilansir BBC Jumat (2/9/2022).
Pihak berwenang juga menuduh dia menjalankan gerejanya secara ilegal.
Penggeledahan yang dilakukan di gerejanya menemukan tiga batang kayu yang diduga digunakan untuk memukuli jemaatnya.
Dia akan ditahan sampai 7 September.
Banyak gereja evangelis yang beroperasi di Uganda. Keberadaan gereja-gereja itu kebanyakan tidak mengikuti peraturan yang berlaku dan tidak jarang dibentuk atau dikelola oleh orang lelaki maupun perempuan yang menyebut dirinya sendiri sebagai nabi utusan Yesus.*