Hidayatullah.com– Perdana Menteri Israel Yair Lapid, hari Selasa (18/10/2022), mengkritik tajam keputusan Australia yang berhenti mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota negaranya, membalikkan keputusan oleh pemerintah sayap kanan sebelumnya.
Lapid menggambarkan langkah itu sebagai “tanggapan tergesa-gesa,” dan menambahkan, “Kami hanya bisa berharap bahwa pemerintah Australia menangani masalah-masalah lain dengan lebih serius dan profesional.”
“Yerusalem adalah ibu kota abadi dan bersatu dari Israel dan tidak ada yang akan mengubah itu,” tambah PM Lapid dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantornya seperti dikutip AFP.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan telah memanggil Duta Besar Australia untuk mengajukan protes resmi.
Mengumumkan perubahan kebijakan oleh pemerintah kiri-tengah Australia, Menteri Luar Negeri Penny Wong mengatakan status kota itu harus diputuskan melalui pembicaraan damai antara Israel dan Palestina, bukan melalui keputusan sepihak.
“Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak” solusi dua negara, tegas Wong, seraya menambahkan, “Kedubes Australia selalu, dan tetap berada di Tel Aviv.”
Pada tahun 2018, pemerintahan konservatif yang dipimpin oleh Scott Morrison mengikuti jejak presiden Amerika Serikat kala itu Donald Trump untuk menyebut Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Di dalam negeri Australia, keputusan itu mendapat kecaman dan penentangan dari sebagian pihak dan memicu ketegangan dengan negara tetangga Indonesia – negara Muslim terbesar di dunia – yang untuk sementara membatalkan kesepakatan perdagangan bebas bilateral.
Yerusalem (Al-Quds) diklaim oleh Israel dan Palestina, dan sebagian besar pemerintah asing menghindari secara resmi menyatakannya sebagai ibu kota negara mana pun.*