Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Akan Dibuat “Peta Jalan” Protokol Internasional Anti-penistaan Agama

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 3 Oktober 2012 05:33
Bagikan
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.
Bagikan

Hidayatullah.com–Indonesia akan membuat satu Peta Jalan untuk mewujudkan terbentuknya protokol internasional anti-penistaan agama, seperti diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pekan lalu.

Pada saat yang sama, Indonesia akan bergerilya melakukan pendekatan ke berbagai kelompok negara, termasuk negara-negara yang memiliki prinsip absolut kebebasan berekpresi. Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Senin (1/10/2012).

“Sekarang kita sedang melihat tanggapan negara-negara, konstelasi saat ini bagaimana, baru nanti kita akan membikin `road map` (peta jalan, red),” kata Marty di Markas Besar PBB, New York, setelah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Filipina dan pembukaan hubungan diplomatik Indonesia-Tuvalu.

Mengenai bentuk instrumen yang akan diterapkan secara internasional, Marty mengatakan, bermacam pilihan akan menjadi pertimbangan untuk dikemas, termasuk perjanjian internasional.

“Yang paling maksimum adalah (dalam bentuk) perjanjian internasional yang mengikat semua negara. Tapi itu tentunya upaya yang bukan tanpa masalah,” ujarnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pilihan lain yang bisa menjadi pertimbangan adalah model undang-undang anti-penodaan yang telah dimiliki suatu negara dan kemudian diterapkan di negara-negara lainnya.

“Dan mungkin ada semacam contoh undang-undang pada tingkat nasional, yang bisa disuarakan dan dianjurkan ke negara-negara untuk menciptakan suatu “national kit” (perangkat nasional) jika negara-negara ingin mempunyai undang-undang yang menyelaraskan masalah ekspresi,” kata Menlu, dalam berita Antara.

Indonesia menyadari upaya membentuk instrumen internasional tidak akan mudah karena ada negara-negara yang menganut prinsip kebebasan absolut, seperti Amerika Serikat.

Presiden AS Barack Obama saat berpidato di Sidang Majelis Umum pekan lalu menegaskan bahwa bagaimanapun negaranya tidak akan melarang munculnya pernyataan-pernyataan penistaan agama karena hak berbicara sangat dilindungi oleh hukum.

Pada situasi seperti itu, Marty mengatakan bahwa upaya-upaya diplomasi akan dilancarkan Indonesia dengan menekankan pendekatan “menjembatani perbedaan” antara negara-negara dan pihak yang mendukung kebebasan berekspresi absolut dan pihak yang menolak ekspresi berisi penodaan agama.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Yaman Akui Belum Bisa Kendalikan Militer
Tulisan selanjutnya Yang Hidupnya Lebih Nikmat dari Khalifah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?