Hidayatullah.com– Wakil presiden saat ini sekaligus bekas presiden Argentina, Cristina Fernández de Kirchner, dihukum penjara 6 tahun dan seumur hidup dilarang memegang jabatan publik setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi berkaitan dengan penipuan proyek pekerjaan umum senilai $1 miliar.
Fernández de Kirchner – yang menjadi presiden Argentina selama dua periode antara 2007 dan 2015 – hari Selasa (6/12/2022) dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan. Dia diperkirakan tidak akan langsung masuk jeruji besi disebabkan hak imunitas yang dimilikinya sebagai pejabat publik saat ini, dan diyakini masih akan melakukan pertarungan hukum lebih lanjut yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Majelis yang terdiri dari tiga hakim menolak dakwaan kedua berupa mengelola organisasi kriminal, pidana yang dapat diganjar hukuman hingga 12 tahun.
Ini untuk pertama kalinya di Argentina ada seseorang yang sedang menjabat wakil presiden dijatuhi hukuman pidana.
Dalam siaran langsung daring menyusul pembacaan vonis, Fernández de Kirchner mengatakan bahwa dakwaan-dakwaan kriminal terhadap dirinya selalu bermotif politik.
Wanita itu, yang diperkirakan banyak orang akan kembali mencalonkan diri sebagai presiden tahun depan, berkata, “Saya tidak akan menjadi kandidat untuk jabatan apa pun, tidak presiden, tidak juga senator. Nama saya tidak akan ada di surat suara mana pun.”
Vonis hakim itu pastinya akan memperdalam perpecahan politik di Argentina, di mana politisi wanita berusia 69 tahun itu selama beberapa tahun terakhir mendominasi dan belum lama ini lolos dari percobaan pembunuhan dikarenakan senjata pelaku macet. Bulan lalu, Fernández de Kirchner membandingkan majelis hakim dengan “regu tembak”.
Fernández de Kirchner dituduh mengatur 51 kontrak pekerjaan umum di Provinsi Santa Cruz di kawasan Patagonia untuk diberikan kepada sebuah perusahaan milik Lázaro Báez, seorang teman dan rekan bisnisnya dan mendiang suaminya, mantan presiden Néstor Kirchner, yang memerintah Argentina dari 2003-2007.
“Menurut saya ini merupakan putusan penting yang menunjukkan memang ada perampokan di Argentina,” kata Patricia Bullrich, pemimpin oposisi dari Republican Proposal (PRO) kepada The Guardian.
“Selama bertahun-tahun, [Fernández de Kirchner] berusaha membuat publik bingung antara korupsi dan perampokan … dengan pengadilan politik. Sebuah pengadilan politik adalah ketika seseorang ditahan karena pemikiran-pemikirannya. Di sini, jelas-jelas perampokan yang nyata,” kata Bullrich.
Jaksa penuntut mengatakan perusahaan Báez sengaja didirikan untuk menyelewengkan dana publik melalui berbagai proses tender proyek yang mengalami pembengkakan biaya – dan di banyak kasus terbengkalai tidak diselesaikan.
Báez, yang juga dihukum enam tahun penjara bersama Fernández de Kirchner, dinyatakan bersalah dalam dakwaan pencucian uang pada bulan Februari 2021 dan saat ini masih berstatus tahanan rumah karena mengajukan banding.
Para hakim akan mempublikasikan alasan di balik keputusan-keputusan mereka dalam kasus ini pada tahun 2023.
Ini untuk pertama kalinya Fernández de Kirchner divonis bersalah. Namun, dia sebelum sudah dikenai sejumlah dakwaan dalam beberapa kasus lain di mana kasusnya dihentikan sebelum sempat naik ke pengadilan atau persidangannya dihentikan.
Dakwaan-dakwaan itu termasuk tuduhan berkolusi dengan pemerintahan Iran guna menutup-nutupi keterlibatan rezim Syiah Teheran dalam serangan bom 1994 di pusat kebudayaan Yahudi AMIA yang menewaskan 85 orang.
Kasus teranyar yang melibatkan dirinya adalah skandal “buku catatan”, di mana dia dituduh memberikan kontrak proyek pemerintah kepada mereka yang menyerahkan uang suap.
Pada suatu malam di bulan Juli 2016 pukul 4 dini hari José López, bekas menteri pekerjaan umum di masa pemerintahan Fernández de Kirchner, tertangkap basah berusaha menyembunyikan uang US$8,9 yang dimasukkan dalam sejumlah kantong sampah di sebuah asrama biarawati Katolik di pinggiran ibukota Buenos Aires.*