Hidayatullah.com—Turki telah menyatakan “keprihatinan yang mendalam” atas keputusan Serbia untuk merelokasi kedutaan besarnya di ‘Israel’ dari Tel Aviv ke Yerusalem, TRT World melaporkan.
“Kami menyerukan kepada semua negara untuk mematuhi resolusi PBB yang diadopsi mengenai masalah ini, menghormati status sejarah dan hukum Yerusalem, dan menahan diri dari langkah-langkah yang akan membuat resolusi konflik ‘Israel’-Palestina semakin sulit,” kata Kementerian Luar Negeri Turki pada hari Sabtu (05/09/2020) dalam pernyataan tertulis.
Disebutkan bahwa pencaplokan Yerusalem oleh pemerintah Zionis ditolak oleh komunitas internasional dan PBB.
“Telah berulang kali ditekankan dalam berbagai resolusi PBB bahwa masalah Palestina hanya dapat diselesaikan dengan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur (Al-Quds) sebagai ibukotanya,” pernyataan tersebut menggarisbawahi.
Setiap negara yang memindahkan kedutaannya ke Yerusalem jelas merupakan pelanggaran hukum internasional, tambahnya.
Inisiatif AS
Tanggapan Turki datang setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada hari Jum’at (04/09/2020) bahwa Serbia setuju untuk memindahkan kedutaannya ke wilayah pendudukan Palestina pada bulan Juli.
Para pemimpin Serbia dan Kosovo bertemu dalam dialog dua hari yang disponsori AS di Washington di mana mereka mencapai persetujuan untuk menormalisasi hubungan ekonomi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Serbia dan Kosovo menandatangani perjanjian terpisah dengan AS di mana Serbia setuju untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem. Kosovo dan penjajah ‘Israel’ sepakat untuk menormalisasi hubungan dan menjalin hubungan diplomatik.
Serbia juga setuju untuk membuka kantor komersial di Yerusalem pada bulan September.*