Hidayatullah.com– Kenya berencana untuk menghapus sekolah-sekolah berasrama bagi siswa sampai kelas 9 (sekitar usia 14-15 tahun), yang mencakup pendidikan tingkat dasar dan menengah pertama.
Menteri Pendidikan Dasar Belio Kipsang mengatakan kepada para kepala sekolah dalam sebuah konferensi bahwa orangtua harus mengirim anak-anak mereka ke sekolah biasa tanpa asrama.
Kebijakan itu diambil, kata Kipsang, supaya anak-anak dapat tumbuh dalam asuhan orangtua atau walinya. Namun, anak-anak dari kalangan komunitas nomaden akan dikecualikan dari kebijakan itu.
Kipsang mengatakan sekitar 28% siswa sekolah dasar di Kenya ditempatkan di asrama. Jumlah itu relatif tinggi dibanding negara-negara lain.
Dia menegaskan bahwa kewajiban untuk merawat, mengasuh dan mendidik anaknya (parenting) merupakan tugas utama orangtua, sebagai pendidik perdana, dan tugas itu tidak dapat dialihkan kepada guru.
“Kita perlu mulai mensosialisasikan diri kita sendiri bahwa kita perlu bersama anak-anak kita, dan satu-satunya cara kita bersama anak-anak ini adalah dengan mereka berada di lingkungan sekolah harian,” katanya seperti dilansir BBC Rabu (7/12/2022).*