Hidayatullah.com—Sebuah pengadilan di Ankara memutuskan memerintahkan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk membayar biaya perkara yang dikeluarkan oleh pemimpin oposisi Kemal Kilicdaroglu, yang digugat oleh Erdogan 10.000 lira (sekitar 45,8 juta rupiah) karena mengatakan presiden memiliki toilet emas di istananya yang baru, Ak Saray.
Menurut laporan Hurriyet hari Kamis (7/1/2016), Pengadilan Negeri Ke-27 mengumumkan alasan keputusannya dalam kasus yang dikenal dengan sebutan “Toilet Emas”, yang diakhiri langsung oleh hakim pada sidang pertama. Dalam keputusannya pengadilan mengatakan bahwa pernyataan yang diungkapkan pemimpin Partai Rakyat Republik (CHP) itu –yang menjadi perkara gugatan oleh Erdogan– merupakan pernyataan kritik atas pengeluaran boros atau berlebihan yang dilakukan oleh pemerintah Turki saat ini, dan pernyataan itu seharusnya dianggap sebagai kritik politis.
Selain memutuskan untuk tidak memproses lebih jauh perkara Toilet Emas tersebut, pengadilan juga memerintahkan Erdogan membayar kepada Kilicdaroglu sebanyak 10 lira (sekitar 48.500 rupiah) untuk biaya perkara dan 1.500 lira (sekitar 6,8 juta rupiah) untuk mengganti biaya pengacara yang dikeluarkan pemimpin oposisi itu.
Pada bulan Mei 2015 Kilicdaroglu mengatakan bahwa istana kepresiden baru Turki, Ak Saray, yang dibangun di masa pemerintahan AKP pimpinan Erdogan itu memiliki toilet-toilet emas.
Erdogan ketika itu kontan mengecam pernyataan Kilicdaroglu dan mengundang pemimpin oposisi itu untuk mengunjungi Ak Saray. Menanggapi undangan Erdogan, pemimpin CHP itu mengatakan “tidak memiliki keinginan untuk mengunjungi istana yang dibangun secara ilegal tersebut.”
Erdogan kemudian mengajukan gugatan atas Kilicdaroglu pada 2 Juni 2015.
Istana Kepresidenan Ak Saray dibangun semasa Erdogan masih menjabat sebagai perdana menteri. Setelah pada Agustus 2014 terpilih sebagai presiden Turki pertama dipilih langsung oleh rakyat (presiden sebelumnya dipilih oleh parlemen), Erdogan pindah ke Ak Saray untuk menempati istana yang baru.
Pembangunan istana kepresidenan itu mengundang banyak kontroversi di Turki. Selain karena istana-istana kepresidenan yang sudah ada masih layak, bangunan Ak Saray memiliki 1.000 ruangan yang dianggap jauh melebihi kebutuhan dan ongkos pembangunannya membengkak. Tidak hanya itu, lahan yang dipergunakan untuk mendirikan istana baru tersebut sebenarnya adalah lahan hijau yang dilindungi undang-undang. Oleh karena dianggap melanggar sejumlah peraturan perundangan yang berlaku, sebagian pihak menganggap Ak Saray sebagai bangunan istana ilegal dan simbol pemborosan pemerintah saat ini.*