Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ada Permintaan Recusal, Sidang Banding Penyerahan Pulau Tiran dan Sanafir ke Saudi Ditunda

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Juni 2016 06:05 6:05 am
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Juni 2016 06:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Tinggi Administrasi Mesir hari Ahad (26/6/2016) menunda persidangan banding kasus penyerahan Pulau Tiran dan Sanafir ke Arab Saudi hingga 3 Juli mendatang, guna mempelajari permintaan recusal dari pihak pengacara yang memperkarakan masalah itu.

Sebelumnya pada hari itu para pengacara tersebut, yang menggugat kesepakatan pemerintah dengan Arab Saudi tanggal 8 April tersebut, meminta agar majelis hakim diganti.

Menanggapi permintaan recusal itu, para hakim memutuskan untuk menyerahkan permohonan tersebut ke pihak pengadilan untuk mengkaji dasar hukum permintaan recusal itu dan mengeluarkan rekomendasi apakah majelis hakim akan diganti atau tidak.

Agenda sidang hari Ahad kemarin sebenarnya adalah mendengar pernyataan pembuka dari tim pengacara pemerintah yang mengajukan banding.

Namun kemudian, pengacara Khaled Ali dan Adel Soliman yang memperkarakan penyerahan kedua pulau itu ke Saudi meminta agar majelis hakim mengundurkan diri.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pengadilan Administrasi Mesir tanggal 21 Juli memutuskan bahwa kesepakatan re-demarkasi perbatasan yang ditandatangani oleh Kairo dan Riyadh, yang memasukkan Pulau Tiran dan Sanafir ke dalam teritorial Arab Saudi, adalah tidak valid. Hakim Yehia El-Dakhroury mengatakan kedua pulau itu harus tetap berada di bawah kedaulatan Mesir. El-Dakhroury adalah wakil ketua Majlis Al-Daulah yang didalamnya mencakup pengadilan administrasi Mesir.

Tiran dan Sanafir, dua pulau tak berpenghuni di sisi timur Semenanjung Sinai di mulut Teluk Aqaba bagian selatan, diserahkan ke Arab Saudi menyusul disepakatinya kerjasama pembangunan jembatan yang akan menghubungkan wilayah daratan Mesir dengan Arab Saudi. Menurut sejarah, kedua pulau itu sebenarnya milik Saudi yang dititipkan ke Mesir ketika kerajaan itu tidak memiliki kemampuan pertahanan maritim guna menangkal pasukan Zionis Israel ketika perang tahun 1948.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Puluhan Pengikut Fethullah Gulen Ditangkap di Berbagai Kota
Tulisan selanjutnya Komandan Divisi Kesepuluh Assad Terbunuh di Ithriya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?