Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Gereja Katolik Prancis akan Kompensasi Ribuan Korban Pelecehan Seksual

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 9 November 2021 11:00 11:00 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 9 November 2021 11:00
Bagikan
Pelecehan Seksual Gereja Katolik
credit image: Anadolu Agency
Bagikan

Hidayatullah.com — Gereja Katolik Prancis telah setuju untuk memberikan kompensasi finansial kepada ribuan korban yang dilecehkan secara seksual oleh para pendeta. Presiden Konferensi Waligereja Prancis memuji itu sebagai “langkah yang menentukan”.

Eric de Moulins-Beaufort mengatakan dalam pidatonya pada Senin bahwa gereja mengakui “tanggung jawab institusionalnya” dan memutuskan untuk mengikuti “jalan pengakuan dan ganti rugi yang membuka jalan bagi para korban untuk mendapatkan kemungkinan mediasi dan kompensasi”.

Keputusan itu diterbitkan dalam Konferensi Waligereja mengadakan pertemuan tahunan, sebulan setelah laporan besar mengungkapkan pelecehan seksual anak skala besar di dalam Gereja Katolik Prancis selama 70 tahun terakhir.

Dirilis oleh komisi independen, penelitian tersebut memperkirakan bahwa sekitar 330.000 anak-anak mengalami pelecehan seksual selama periode tahun 1950-an oleh para imam atau tokoh terkait gereja lainnya.

Ini menandai kontroversi terbaru yang mengguncang Gereja Katolik Roma setelah serangkaian skandal pelecehan seksual di seluruh dunia, yang sering melibatkan korban anak-anak, selama 20 tahun terakhir.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Kami merasa jijik dan ngeri di dalam diri kami ketika kami menyadari betapa banyak penderitaan yang telah dialami banyak orang dan masih hidup,” kata Moulins-Beaufort.

Para uskup mengakui tanggung jawab gereja yang menyiratkan kompensasi finansial karena komisi “sangat menyarankan jalan itu”. Tetapi juga karena “para jemaah yang penuh rasa malu mengharapkannya dari kami,” lanjut Moulins-Beaufort.

Ia tidak menjelaskan tentang jumlah kompensasi dan bagaimana gereja akan memberi kompensasi.

Diketahui, sebuah penyelidikan terbaru oleh komisi independen menemukan bahwa 216.000 kasus pelecehan anak terjadi di Gereja Katolik di Prancis antara tahun 1950 dan 2020.

Pelaku merupakan para pendeta dan personel gereja lain yang secara bebas melakukan aksinya, yang kemudian di tutup-tutupi oleh atasan mereka.

Komisi tersebut di bentuk pada tahun 2018 oleh Konferensi Waligereja Prancis dan konferensi kongregasi nasional untuk menyelidiki masalah tersebut.

Prancis adalah negara Katolik Roma tradisional, tetapi menganut bentuk sekularisme yang ketat dalam kehidupan publik berdasarkan undang-undang tahun 1905 yang memisahkan gereja dan negara.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gereja Katolik RomaPelecehan seksual anakPelecehan Seksual di Gereja Katolikpendeta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota DPR Usul Bentuk Pansus Selamatkan Maskapai Garuda
Tulisan selanjutnya AR Baswedan: Sumpah Pemuda Arab dan Nasionalisme

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?