Kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina yang terus berlangsung mulai memancing reaksi kalangan Islam. Salah satunya adalah, KISP (Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina). Melalui ketuanya, Prof. Dr. Dien Syamsuddin, KISP (28/9/02) mengeluarkan pernyataan sikap yang dikirimkan ke redaksi Sahid News siang ini.
Di bawah ini penyataan sikap yang disampaikan KISP: PEMERINTAH RI SEYOGYANYA TETAPKAN ISRAEL SEBAGAI TERORIS Dunia internasional, baik secara langsung, maupun melalui lembaga PBB, sudah berulangkali mengeluarkan kecaman dan resolusi yang mengutuk Israel. Akan tetapi, negara Yahudi (The Jewish State) itu masih terus menolak pelaksanaan puluhan Resolusi PBB, dan tetap melakukan praktik pendudukan terhadap wilayah Palestina. Berkenaan dengan hal itu, maka kami menyerukan kepada pemerintah RI: Agar bersikap fair dan adil dalam melaksanakan kebijakan terorisme internasional.
Jika Al-Qaeda ditetapkan sebagai teroris internasional dan para pengikutnya dikejar-kejar, maka seyogyanya pemerintah RI juga menetapkan Israel, para pejabatnya, dan para pendukungnya sebagai TERORIS. Dan sesuai dengan Resolusi DK-PBB No 1373, maka pemerintah RI harus memutuskan dan membekukan hubungan dengan para teroris tersebut. Agar tidak menggadaikan bangsa dan negara kepada negara-negara yang melakukan praktik terorisme dan imperialisme, dengan cara menggencet dan menyudutkan kelompok-kelompok umat Islam tertentu misalnya memberikan cap sebagai Islam radikal, Islam militan, yang sengaja diidentikkan dengan sebutan teroris, dengan mengharapkan keuntungan material duniawi yang sedikit dari negara-negara tertentu pendukung Zionis Israel.
Agar melakukan upaya diplomasi yang aktif untuk menekan AS agar menghentikan dukungannya terhadap Israel, dan selanjutnya, mengambil prakarsa dan tindakan yang tegas terhadap Israel, agar negara Yahudi itu mau mentaati semua resolusi PBB. Agar mewaspadai upaya adu domba dan pecah belah oleh kekuatan AS-Zionis Israel dan kekuatan-kekuatan lain yang berupaya mengalihkan perhatian bangsa Indonesia dari masalah-masalah bangsa yang mendasar, seperti masalah separarisme, korupsi, kebobrokan moral, narkoba, pornografi, dan sebagainya. Agar segera mungkin memelopori konsolidasi nasional dengan semua komponen bangsa, untuk menuntaskan persoalan-persoalan bangsa, dengan menyenyampingkan kepentingan politik sesaat. Demikian seruan ini kami sampaikan, semoga mendapatkan perhatian yang semestinya.
Jakarta, 21 Rajab 1423 H/28 September 2002 Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina (KISP) Ttd. Prof. Dr. HM Din Syamsuddin (Ketua Umum) H. Adian Husaini, MA (Sekjen)