Aksi pengambilan secara paksa oleh Pemimpin Pondok Pesantren Almukmien, Ngruki, Sukarta, Abu Bakar Baasyir, kemarin diwarnai bentrokan. Ratusan santri Ngruki itu tak rela pimpinannya diambil paksa oleh aparat polisi. Peristiwa bentrokan itu, tak ayal membuat kamar Firdaus 9, sebagai tempat Abu Bakar Baasyir dirawat rusak berat. Menurut berbagai sumber, dikabarkan, polisi membuka paksa dan merusak pintu kamar rumah sakit tersebut menggunakan pistol. Kamar yang pernah ditempati Baasyir rawat inap itu kini telah hancur berantakan. Pintunya rusak akibat dijebol paksa, dan sebagai kaca-kaca kamar hancur. Atas tindakan brutal aparat itu, kini, DPD Muhammadiyah Solo, institusi resmi pemilik rumah sakit tersebut akan menggugat pihak Polres Surakarta. Mohamad Sobari, ketua DPD Muhammadiyah Solo, seperti dikutip TransTV Selasa (29/10/02), pagi tadi mengatakan akan menuntut polisi yang telah melakukan tindakan perusakan tersebut. Sementara, kami akan melakukan klarifikasi pada Polri atas ulah anak buahnya untuk bertanggung jawab, katanya. Untuk sementara, menurut Sobari, gugatan akan ditujukan pada Polres Surakarta, tempat wilayah kejadian ini berlangsung. Tidak Manusiawi Tim pengacara Abu Bakar Baasyir, Mohammad Aseggaf kepada para wartawan mengatakan cara-cara polisi itu tidaklah manusiawi. Apa yang terjadi dengan hancurnya rumah sakit ini, menurut kami adalah bentuk state terrorism. Dalam hal ini, yang teroris adalah aparat kepolisian Indonesia, ujar salah seorang tim pengacara Baasyir, Munarman pada para wartawan. Atas tindakan polisi itu, tim pengacara akan melakukan gugatan prapradilan yang ditujukan pada Polri. Menyusul evakusi Baasyir secara paksa itu, wakil Ketua DPR RI Fery Mursyidan Baldan juga mengharap kepada Polri agar aparat berlaku adil. Fery juga meminta aparat melakukan proses hukum tanpa langsung menuduh tanpa mengabaikan hak mereka yang akan memberikan keterangan atau sebagai saksi. Harus clear juga dari aparat. Kalau dia dipanggil, lalu diperiksa. Jangan dipanggil lalu ditahan. Memang kewenangannya, tapi jangan ditutupi. Harus dijelaskan, kalau hari ini harus dipanggil dan harus diperiksa saja, kan gitu. Jadi clear , wakil parti Golkar ini. (Cha, berbagai Sumber)