Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Terdakwa Penista Agama M Kece Bebas Video Call Dalam Penjara, Netizen: Beda dengan Habib Rizieq dan Munarman

Bambang S
Terakhir diupdate: 16 Desember 2021 15:38 3:38 pm
Bambang S
Dipublikasikan 16 Desember 2021 19:00
Bagikan
M Kece Video Call
Bagikan

Hidayatullah.com — Kapolri Listyo Sigit Prabowo diminta warganet agar mengusut perihal Kosman alias M Kece yang kedapatan asyik sedang video call di penjara bersama Youtuber Saifuddin Ibrahim.

Akun Twittter @Lelaki_5unyi menanyakan kok bisa penista agama melakukan video call dalam penjara. Pantauan, Hidayatullah.com M Kece betul tampil dalam video Youtube yang berjudul 10 Fakta Penjara, Video Call Dengan Emkace, yang diupload pada 20 November 2021 lalu.

“Lapor jendral @ListyoSigitP @DivHumas_Polri@KejaksaanRI Ini koq sikace tersangka penista agama koq bisa VC dari dalam penjara?,” tulisnya sambil membagikan cuplikan video M. Kece seperti dikutip Kamis (16/12/2021).

“Hebat ya.. Penista Agama Islam ini bisa VC & podcast di dalam Sel….!!! Warbiasa Hukum ini,”cuit akun @Bungongez.

Netizen lain, kemudian membandingkan M. Kece dengan Habib Rizieq dan Munarman, soal kebebasan video call itu. “Nitip kalau ada yang besuk Habib Rizieq atau pak munarman boleh video call ke keluarganya. Ini bukan vidio call lagi tapi dah podcast dengan YouTube er. Bolehlah tanya jawab tentang keadaan habib dan pak munarman,” pinta warganet bernama Alya itu, @AlyaFziyah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebagaimana diberitakan, M. Kece terdakwa kasus penistaan agama saat ini mendekam di tahanan polres Ciamis. Ia sendiri sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ciamis, Jabar pada 02 Desember 2021 lalu.

Polisi menangkap M. Kece di tempat persembunyiannya, pada Selasa malam 24 Agustus 2021 sekitar pukul 19.30 WITA, waktu Bali di daerah Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Habib Rizieq ShihabKapolriM KeceMunarmanpenistaan agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya The US Federal Reserve, Negara dalam Negara The US Federal Reserve, Negara dalam Negara
Tulisan selanjutnya Pengadilan Banding Maroko Izinkan Deportasi Aktivis Muslim Uighur ke China

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?