Negara Arab Saudi dikabarkan akan menghentikan pemasukan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) jika Indonesia gagal menyingkirkan ganjalan-ganjalan rekrutmen tenaga kerja. Demikian menurut berita surat-kabar Arabnews Senin (5/5), mengutip Al-Riyadh. Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Abdullah Aalam mengatakan, sebanyak 40.000 permohonan visa menumpuk di kedutaannya sejak penguasa Indonesia menghentikan pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi. Hal itu disebabkan hanya 27 dari 400 perusahaan tenagakerja yang diperbolehkan menangani tenaga kerja untuk Arab Saudi sehingga prosedur rekrutmen menjadi tertunda dan berpengaruh pada Arab Saudi. Arab Saudi juga menolak campurtangan Kedubes RI di Riyadh dalam hal penetapan biaya kontrak PRT. Soal Pelacuran Selain itu, pemerintah Indonesia sedang melobi pihak berkuasa Arab Saudi supaya membebaskan sekurang-kurangnya 100 wanita asal Indonesia yang telah dipenjara akibat telah bekerja menjadi penjaja seks di negara itu. Kini, pemerintah melalui Basuni akan mengadakan perbincangan mengenai pembebasan wanita-wanita itu,” kata jurubicara kementerian luar negeri, Dwi Yanto. TKW asal itu mulanya menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi. Entah, yang elas mereka kemudian menjadi penjaja seks di negara itu. Setelah ramai-ramai mafia penjaja seks asal Indonesia yang dipekerjakan di Malaysia, Indonesia kini menuai kasus baru para penjaja seks di Arab Saudi. Inikah efek penjualan tenaga kerja murah bangsa kita. (wpd/afp)