Hidayatullah.com – Tokoh lingkungan hidup nasional, Emil Salim, mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperluas jangkauan dakwah ekologisnya hingga ke lingkaran pemerintahan, khususnya para menteri di Kabinet Merah Putih yang berperan dalam perumusan kebijakan pembangunan nasional.
Menurut Prof Emil, nilai-nilai ekologis yang berlandaskan ajaran Islam perlu menjadi bagian penting dalam pengambilan kebijakan di berbagai sektor strategis, mulai dari lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, pertanian, ekonomi, hingga pembangunan daerah.
“Jika MUI berhasil mengubah cara pandang saya dahulu, mungkinkah sekarang MUI juga dapat mengubah cara pandang para menteri yang lain? Mulai dari Menteri Ekonomi, Menteri Pertanian, Menteri Pertambangan, hingga Menteri Dalam Negeri,” ujar Prof Emil saat memberikan sambutan dalam acara Pencanangan Gerakan Wakaf Hijau di Kantor Pusat MUI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Mantan Menteri Lingkungan Hidup tersebut mengenang bagaimana pemikiran ekologis yang dimilikinya saat ini tidak lepas dari pengaruh tokoh-tokoh MUI terdahulu, khususnya Hamka dan Hasan Basri. Menurutnya, transformasi cara pandang yang ia alami membuktikan bahwa pendekatan keagamaan mampu memberikan perspektif baru dalam melihat hubungan manusia dengan alam.
Prof Emil menilai berbagai persoalan lingkungan yang terjadi saat ini berakar dari paradigma pembangunan yang masih memandang alam semesta sebagai objek ekonomi. Akibatnya, sumber daya alam seringkali dieksploitasi hanya untuk mengejar keuntungan material tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.
Ia mencontohkan sektor kehutanan yang selama ini kerap dipandang sebatas sumber pendapatan melalui skema pemanfaatan hasil hutan. Padahal, menurutnya, hutan memiliki nilai yang jauh lebih besar sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang harus dijaga keberlangsungannya.
“Kita tidak bisa hanya melihat hutan sebagai penghasil uang. Alam harus dipandang sebagai ciptaan Tuhan yang memiliki nilai dan fungsi kehidupan yang jauh lebih luas,” tegasnya.
Karena itu, Prof Emil berharap MUI dapat mengambil peran lebih aktif dalam membangun dialog dengan para pengambil kebijakan nasional. Menurutnya, pemikiran Islam mengenai lingkungan hidup perlu diperkenalkan secara lebih intensif kepada kementerian dan lembaga negara agar dapat mewarnai arah pembangunan Indonesia ke depan.
Ia bahkan mendorong MUI untuk menjalin komunikasi langsung dengan berbagai kementerian strategis, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, guna memperkuat perspektif keberlanjutan dalam perencanaan pembangunan nasional.
“MUI perlu hadir dalam ruang-ruang diskusi kebijakan. Semangat yang dahulu diajarkan Buya Hamka bahwa alam adalah subjek, bukan sekadar objek, perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan negara,” ujarnya.
Secara khusus, Prof Emil juga menitipkan pesan kepada Menteri Lingkungan Hidup saat ini, Jumhur Hidayat. Ia menilai tantangan lingkungan yang dihadapi Indonesia saat ini semakin kompleks dan membutuhkan pendekatan yang tidak hanya teknokratis, tetapi juga memiliki landasan moral dan spiritual yang kuat.
Menurutnya, hubungan antara MUI dan kementerian terkait tidak harus dibangun dalam bentuk pengajaran satu arah, melainkan melalui kemitraan dan dialog yang konstruktif. “Bukan untuk menggurui, tetapi dalam bentuk diskusi dan kemitraan yang erat demi mencari solusi terbaik bagi lingkungan hidup kita,” katanya.
Prof Emil menambahkan, keterlibatan lembaga keagamaan seperti MUI sangat penting untuk menyeimbangkan orientasi pembangunan yang sering kali terlalu berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan industri. Kehadiran nilai-nilai agama diharapkan mampu menjadi pengingat bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan keberlanjutan kehidupan.
Selain menyasar level nasional, ia juga meminta agar gerakan kesadaran ekologis ini diperluas hingga ke daerah. Pengurus MUI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diharapkan turut berperan aktif mengawal arah pembangunan daerah agar tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.
Menurut Prof Emil, daerah-daerah di luar Pulau Jawa tidak seharusnya meniru secara mentah pola pembangunan yang terbukti menimbulkan berbagai tekanan ekologis. Setiap daerah perlu mengembangkan model pembangunan yang sesuai dengan karakteristik lingkungan dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Jangan sampai pembangunan hanya mengejar kebutuhan pangan dan industri, tetapi mengorbankan kelestarian alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Prof Emil menyambut baik inisiatif Gerakan Wakaf Hijau yang digagas oleh Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI bersama Lembaga Wakaf MUI. Ia meyakini program tersebut dapat menjadi pintu masuk strategis untuk menanamkan kesadaran ekologis berbasis nilai-nilai keagamaan kepada masyarakat luas.
Melalui gerakan tersebut, Prof Emil berharap pembangunan Indonesia ke depan tidak lagi berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam semata, melainkan bergerak menuju pembangunan yang berkeadaban, berkelanjutan, dan harmonis dengan alam sebagai amanah Tuhan yang harus dijaga bersama.*




