Hidayatullah.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, menilai kasus hukum yang menjerat pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan sekaligus memperkuat integritas para pengelolanya.
Menurut Buya Amirsyah, langkah pembenahan sistem di tubuh BGN sangat penting dilakukan pasca-munculnya dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya Lodewyk Pusung. Namun, perbaikan sistem saja tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan perbaikan mentalitas para pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan.
“Sebagus apapun sistem yang dibangun, jika pengelolanya tidak memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas, maka tujuan program yang baik pun akan sulit tercapai,” ujar Buya Amirsyah di Jakarta, Senin (08/6/2026).
Ia menegaskan, momentum penegakan hukum ini perlu dijadikan pelajaran berharga bagi Presiden Prabowo Subianto Dalam memilih figur-figur baru yang benar-benar teruji dari sisi integritas dan kompetensi untuk memimpin lembaga strategis tersebut.
Buya Amirsyah mendorong penguatan sistem tata kelola berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yaitu tata kelola yang mengatur dan mengendalikan hubungan antar pemangku kepentingan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Meski demikian, ia kembali menekankan bahwa keberhasilan sistem sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.
“Maka pengelola harus memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas sehingga seluruh jajaran BGN benar-benar teruji,” katanya.
MUI, lanjutnya, sangat menyayangkan terjadinya moral hazard atau penyimpangan di lembaga yang mengemban misi strategis dalam mendukung program Astacita Presiden, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak bangsa.
Menurut Buya Amirsyah, layanan gizi merupakan sektor yang menuntut standar moralitas tinggi karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Selain harus memenuhi aspek kehalalan, layanan tersebut juga harus menjamin higienitas dan lingkungan yang sehat.
“Terlebih layanan gizi ini menuntut standar moralitas yang tinggi karena harus memenuhi syarat kehalalan, higienitas, dan lingkungan yang baik,” ujarnya.
Meski demikian, MUI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengajak masyarakat tetap optimistis terhadap masa depan program pemenuhan gizi nasional. Buya Amirsyah meyakini Indonesia masih memiliki banyak putra-putri terbaik yang jujur, kompeten, dan siap mengabdi untuk kepentingan bangsa.
“Anak-anak Indonesia yang energik, termasuk yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan, banyak yang memiliki kapasitas dan integritas yang baik. Saya yakin dan optimistis BGN dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
MUI juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan penguatan tata kelola pemerintahan. Di saat yang sama, masyarakat bersama DPR diharapkan menjalankan fungsi kontrol dan check and balances agar pengelolaan program strategis negara tetap berada pada jalurnya.
Buya Amirsyah menilai perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi kebutuhan mendesak agar pelaksanaannya tidak dimonopoli oleh kelompok tertentu. Program tersebut harus dikembalikan sebagai ruang pemberdayaan rakyat yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat bawah, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat dan diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat.
Ia berharap kepemimpinan baru di BGN nantinya mampu menghadirkan tata kelola yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel sehingga lembaga tersebut dapat segera bangkit dan fokus menjalankan mandatnya dalam mengawal tumbuh kembang generasi Indonesia.
“Dengan kepemimpinan yang mengedepankan integritas, kapasitas, dan akuntabilitas, BGN diharapkan mampu mengawal lahirnya generasi Indonesia yang sehat, berkarakter, serta kuat secara fisik maupun mental. Karena itu, tata kelola yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip GCG harus menjadi prioritas,” pungkasnya.*




