Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Juni 2026 17:15 5:15 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Juni 2026 17:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, menilai kasus hukum yang menjerat pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan sekaligus memperkuat integritas para pengelolanya.

Menurut Buya Amirsyah, langkah pembenahan sistem di tubuh BGN sangat penting dilakukan pasca-munculnya dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya Lodewyk Pusung. Namun, perbaikan sistem saja tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan perbaikan mentalitas para pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan.

“Sebagus apapun sistem yang dibangun, jika pengelolanya tidak memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas, maka tujuan program yang baik pun akan sulit tercapai,” ujar Buya Amirsyah di Jakarta, Senin (08/6/2026).

Ia menegaskan, momentum penegakan hukum ini perlu dijadikan pelajaran berharga bagi Presiden Prabowo Subianto Dalam memilih figur-figur baru yang benar-benar teruji dari sisi integritas dan kompetensi untuk memimpin lembaga strategis tersebut.

Buya Amirsyah mendorong penguatan sistem tata kelola berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yaitu tata kelola yang mengatur dan mengendalikan hubungan antar pemangku kepentingan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Meski demikian, ia kembali menekankan bahwa keberhasilan sistem sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.

Baca Juga

MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan
Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII
MUI Gandeng 16 LAZ, Perkuat Sinergi Program Zakat untuk Pemberdayaan Umat
Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik
MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII

“Maka pengelola harus memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas sehingga seluruh jajaran BGN benar-benar teruji,” katanya.

MUI, lanjutnya, sangat menyayangkan terjadinya moral hazard atau penyimpangan di lembaga yang mengemban misi strategis dalam mendukung program Astacita Presiden, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak bangsa.

Menurut Buya Amirsyah, layanan gizi merupakan sektor yang menuntut standar moralitas tinggi karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Selain harus memenuhi aspek kehalalan, layanan tersebut juga harus menjamin higienitas dan lingkungan yang sehat.

“Terlebih layanan gizi ini menuntut standar moralitas yang tinggi karena harus memenuhi syarat kehalalan, higienitas, dan lingkungan yang baik,” ujarnya.

Meski demikian, MUI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengajak masyarakat tetap optimistis terhadap masa depan program pemenuhan gizi nasional. Buya Amirsyah meyakini Indonesia masih memiliki banyak putra-putri terbaik yang jujur, kompeten, dan siap mengabdi untuk kepentingan bangsa.

“Anak-anak Indonesia yang energik, termasuk yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan, banyak yang memiliki kapasitas dan integritas yang baik. Saya yakin dan optimistis BGN dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

MUI juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan penguatan tata kelola pemerintahan. Di saat yang sama, masyarakat bersama DPR diharapkan menjalankan fungsi kontrol dan check and balances agar pengelolaan program strategis negara tetap berada pada jalurnya.

Buya Amirsyah menilai perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi kebutuhan mendesak agar pelaksanaannya tidak dimonopoli oleh kelompok tertentu. Program tersebut harus dikembalikan sebagai ruang pemberdayaan rakyat yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat bawah, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat dan diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat.

Ia berharap kepemimpinan baru di BGN nantinya mampu menghadirkan tata kelola yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel sehingga lembaga tersebut dapat segera bangkit dan fokus menjalankan mandatnya dalam mengawal tumbuh kembang generasi Indonesia.

“Dengan kepemimpinan yang mengedepankan integritas, kapasitas, dan akuntabilitas, BGN diharapkan mampu mengawal lahirnya generasi Indonesia yang sehat, berkarakter, serta kuat secara fisik maupun mental. Karena itu, tata kelola yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip GCG harus menjadi prioritas,” pungkasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Azim Arrasyid
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Gizi NasionalBuya Amirsyah TambunanMajelis Ulama IndonesiaMBG
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid
Tulisan selanjutnya Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran

Berita
22 Juli 2026 17:27
‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
Festival Sahabat Anak Indonesia 2026 Digelar Serentak di Enam Pulau Besar dalam Peringatan Hari Anak Nasional
Kemendikdasmen Dorong Anak Kembali Aktif Bermain, Kurangi Ketergantungan pada Gawai
Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak

Terbaru

  • MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan
  • Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII
  • MUI Gandeng 16 LAZ, Perkuat Sinergi Program Zakat untuk Pemberdayaan Umat
  • Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik
  • MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII
  • Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045
  • KUII VIII Bahas Naskah Akademik dan RUU Terkait LGBT, Akan Diserahkan ke Presiden dan DPR
  • Ahmad Muzani: Persatuan Umat Islam Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Bangsa
  • Tak Cukup Bermodal Cinta, Keluarga Harus Dibangun di Atas Maqasid Syariah
  • Krisis Identitas Berawal dari Cara Berpikir, Keluarga jadi Benteng Terakhir Peradaban

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045

25 Juli 2026 12:53
Berita

KUII VIII Bahas Naskah Akademik dan RUU Terkait LGBT, Akan Diserahkan ke Presiden dan DPR

25 Juli 2026 12:45
Berita

Ahmad Muzani: Persatuan Umat Islam Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Bangsa

25 Juli 2026 12:38
Berita

Tak Cukup Bermodal Cinta, Keluarga Harus Dibangun di Atas Maqasid Syariah

25 Juli 2026 10:54
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?