Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Bantah Izinkan Undian Magnum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Maret 2004 09:57 9:57 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Maret 2004 09:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–MUI menganggap undian tersebut lebih banyak mudlorot (kerugian)-nya daripada manfaatnya. “Kita melihat tidak hanya dari sisi judinya, tapi secara komprehensif dari berbagi sisi, dan kita meminta Mensos (Bachtiar Chamsyah) untuk mencabut izin undian tersebut,” ungkap Sekretaris Umum MUI Dien Syamsuddin kepada koran ini kemarin. Bachtiar Chamsyah kemarin di acara peluncuran buku di Hotel Bumi Wiyata, Depok, mengaku telah mendapatkan lampu hijau bagi beroperasinya undian olahraga tersebut. Menurut Mensos, Komisi Fatwa MUI menyatakan undian itu bukan judi. “Saya sudah menanyakan ke komisi fatwa (MUI). Ternyata, komisi fatwa menyatakan itu bukan judi,” kata Bachtiar. Bahkan, dia mengatakan, dengan berbekal restu tersebut, undian itu segera digelar. Soal waktunya diserahkan kepada PT MMI. Namun, pernyataan tersebut secara tegas dibantah oleh Dien. Menurut dia, dalam memutuskan undian itu, MUI melihat beberapa sisi. Pertama, sisi keislaman. Kedua, sisi judi. Ketiga, unsur muzulm atau eksploitasi. Keempat, unsur bahaya. Kelima, unsur iming-iming.. Dari hasil penilaian atas berbagai sisi itu, MUI menyimpulkan bahwa undian berhadiah tersebut mempunyai potensi judi. “Judi memang relatif. Tapi, itu jelas eksploitasi, iming-iming,” ungkap Dien. Beberapa daerah di Indonesia, seperti Jatim, Jabar, Sumatera Barat, dan Kalimantan Selatan, sudah menolak undian tersebut. Dia memperkirakan beberapa daerah yang lain juga akan menolak. “Saya meminta kepada Mensos untuk mengurusi masalah sosial masyarakat, jangan justru membuat resah masyarakat,” katanya. Dia menambahkan bahwa sasaran undian tersebut adalah kelompok masyarakat menengah ke bawah yang tidak mempunyai cukup dana untuk ikut undian. Menurut MUI, uang yang disumbangkan dalam undian itu tidak akan kembali. Dien mengatakan, MUI telah meminta kepada Mensos untuk mencabut izin tersebut. Bahkan, MUI juga telah memberikan surat tembusan kepada DPR pada 17 Februari yang lalu. Isinya menganggap undian tersebut tidak layak. Dien juga mengatakan bahwa Ketua MUI Umar Shihab pun sudah menegaskan bahwa undian tersebut tidak layak diadakan. Dien menganggap bahwa permohonan Mensos ke MUI beberapa waktu lalu hanya basa-basi. Dia juga menyayangkan sikap Bachtiar yang akan menggelar undian tersebut. “Sebelum dia meminta pendapat MUI, izin undian tersebut sudah dikeluarkan, Mensos hanya basa-basi saja,” katanya. Dijelaskan Dien bahwa unsur komersial undian itu tinggi. KONI hanya menerima 5 persen, sedangkan selebihnya diterima oleh pihak penyelenggara. “Itu komersial yang dilegalisasi oleh Mensos,” tandas Dien. Sementara itu, anggota DPR dari Komisi VI Lukman Hakim Saefuddin menilai bahwa bergulirnya undian ini menyangkut kredibilitas pemerintah. Sebab, jika MUI meminta Depsos untuk mencabut izin tersebut, tapi Depsos tetap menggulirkan undian tersebut, kredibilitas pemerintah akan berkurang. “MUI memang telah menyatakan haram. Tapi, saya juga pernah dengar ketua Fatwa MUI mengatakan bahwa hal itu nggak apa-apa. Saya nggak tahu proses MUI dalam memutuskan itu, apakah cukup lewat komisi fatwa atau lewat rapat pleno,” papar Lukman. Jika akhirnya Depsos tetap menggelar undian berhadiah tersebut namun MUI melarangnya, DPR mungkin akan memanggil dan menanyai Depsos terkait hal tersebut. Meski demikian, Lukman meminta kepada Mensos untuk memperhatikan pendapat MUI yang menyatakan bahwa undian tersebut haram. (jp)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Survey: 10 Ribu Anak AS Alami Pelecehan Seksual Pemimpin Gereja
Tulisan selanjutnya Saksi Priok, Try Sutrisno Menolak Tanggung Jawab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?