Hidayatullah.com–Beberapa calon legislative (caleg) dari partai politik (parpol) berbasis Islam yang mendapat getah daftar politisi busuk, mennggapi dingin atas keluarnya daftar politisi busuk dari Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk (GNTPPB). Djoko Susilo caleg dari PAN mengaku tidak kaget dengan dikaitkannya dia dan beberapa caleg dari partai Islam dalam daftar politisi busuk. Sebab, menurutnya, aroma tidak sedap itu telah berlangsung semenjak dia dan beberapa caleg dari partai Islam tidak menanggapi desakan beberapa kelompok yang meminta digolkannya kata pelanggaran HAM berat dalam rapat Pansus Trisakti-Semanggi tahun 2002 lalu. Sebagaimana diketahui, hasil keputusan Pansus DPR, kasus Trisakti-Semanggi I-II ternyata merekomendasikan bahwa kasus Trisakti, Semanggi I-II hanya pelanggaran HAM biasa dan diselesaikan melalui pengadilan biasa atau melalui pengadilan militer. Bukan melalui pengadilan HAM ad-hoc seperti yang diharapkan korban dan keluarga. Bukan kasus pelanggaran HAM berat sebagaimana desakkan berbagai kelompok. Menurut caleg dari PKS, Irwan Prayitno yang oleh GNTPPB dianggap tidak mendukung Pansus Trisakti, tidak dimasukkannya kata HAM berat dalam kasus itu karena peristiwa itu bukanlah kategori pelanggaran HAM berat sebagaimana disepakati dalam UU HAM yang menyebutkan adanya beberapa syarat. Diantara syarat yang disepakati undang-undang untuk menyebut pelanggaran HAM berat adalah terjadinya genocida, pembunuhan secara rasial, dan dilakukan secara sistematis, ujar Irwan saat dihubungi Hidayatullah.com. Tapi bukan lantas tidak mendukung HAM, tambahnya. Karena itulah dia bersama Fraksi Reformasi tidak menyebut peristiwa itu sebagai pelanggaran HAM berat. Menurut Djoko caleg PAN yang namanya juga diikut-ikutkan dalam daftar karena dianggap tidak mendukung Pansus, dari definisi undang-undang, yang lebih pantas pelanggaran HAM berat adalah kasus Talangsari dan Tanjung Priok. Masalahnya, menurut Djoko, yang juga diiyakan Irwan, dalam rapat Pansus ketika itu, sudah tidak sehat lagi karena terus-menerus tegang antara kelompok yang menginkan digolkannya kata HAM berat dan yang tidak. Yang jelas menginginkannya adalah kalangan sekularis, ujar Djoko tanpa merinci siapa mereka. Beberapa sumber yang diperoleh Hidayatullah.com menyebut, kalangan yang bersikeras meminta dimasuknya kata HAM berat adalah Fraksi PDP-P dengan Panda Nababan CS nya. Djoko dan Irwan agak curiga kenapa kelompok yang meminta peristiwa Trisakti-Semanggi sebagai pelanggaran HAM berat. Karenanya, Djoko dan Irwan tidak aneh jika kemudian nama mereka masuk dalam daftar caleg busuk. Saya yakin ada pesan sponsor, ujar Djoko. Soal dikait-kaitkannya caleg PKS Dr. Daud Rasyid Sitorus sebagai politisi busuk yang dikeluarkan Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk (GNTPPB), hanya karena dirinya pernah jadi pembicara dalam Poligami Award, Daud Rasyid menanggapinya santai. Saya faham jika saya dimasukkan. Sebab, yang paling ngotot dan anti poligami adalah para aktifis LSM perempuan, ujar Daud pada Hidayatullah.com. Kalau mereka berhak mengeluarkan daftar politisi busuk, sekali-kali kita juga perlu mengeluarkan daftar nama LSM-LSM busuk, tambah Daud sambil terkekeh. Seminggu ini, sejak 12 Maret lalu, Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk (GNTPPB) secara serentak mensosialisasikan pada masyarakat daftar nama-nama politisi busuk beserta track record nya melalui sebuah Koran empat halaman yang dicetak tidak kurang dari 300 ribu eksemplar. Meski dalam bentuk Koran, Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk (GNTPPB) tidak mencampumkan siapa pimpinan redaksi, alamat lengkap dan siapa yang berhak bertanggung jawab jika daftar yang dikeluarkannya itu berpotensi menimbulkan delik hukum. Selain hanya mencantumkan alamat PO BOX 3713 Jakarta 10037, Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk (GNTPPB) menampikan kurang lebih 162 LSM seluruh Indonesia yang ikut mendukung gerakan ini. Diantara mereka adalah; AJI Jakarta, Arupa-Yogya, BEM Univ. Muhammadiyah Aceh, BPASP, CETRO, FAKTA, FMKJ, Forum Putih, ICW, IMPARSIAL, Kelompok Kajian Studi Kultural (KKSK), KIPP Indonesia, KONTRAS, LBH Jakarta, LBH Malang, LBH Padang, LBH Semarang, LBH Makasar, LBH Ujung Pandang, LK3E, LKPD, LP3M, LOGOS, LSPP, Persatuan Pelajar Indonesia Netherlands, RAHIMA, Tranperancy International Indonesia, WALHI, YAPPIKA, dan Yayasan Plasma. (cha)