Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PP KAMMI Dukung Menristek Larang Kegiatan LGBT di Kampus

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 27 Januari 2016 19:31 7:31 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 27 Januari 2016 19:29
Bagikan
[Ilustrasi] Aksi KAMMI menolak kenaikan tarif BBM di Jakarta tahun 2012.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pelarangan aktivitas lesbian, homoseks, biseksual, dan transgender (LGBT) di kampus disambut baik kalangan mahasiswa. Di antaranya oleh Ketua Bidang Seni Budaya dan Olahraga (SBO), PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), M Maulana.

Pelarangan itu sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek) M Nasir di Semarang (23/01/2016), serta didukung oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. [Baca: Menristek: Kampus Mestinya Tidak Dimasuki LGBT]

“Saya sangat mendukung pernyataan dari M Nasir dan Zulkifli Hasan. Kelompok LGBT seperti Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) memang tidak layak mengadakan acara di dalam kampus,” ujar Maulana dalam rilisnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, baru-baru ini.

Menurutnya, karena bertentangan dengan norma masyarakat, LGBT tentunya akan sangat meresahkan.

Ia mengatakan, LGBT sangat  bertentangan dengan nilai budaya bangsa dan Pancasila.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya, pada prinsip-prinsip dasar dalam pembukaan UUD 1945, dinyatakan jelas, kemerdekaan rakyat Indonesia “atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa”.

Kemudian, lanjutnya, Indonesia merupakan suatu negara republik yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan Pancasila. Yang mana nilai dalam sila-sila itu bertolak belakang dengan LGBT.

“Maka, LGBT di antaranya merupakan sebuah aktivitas yang bertentangan dengan nilai dasar dan nilai luhur budaya bangsa dalam Pancasila,” tegasnya.

Terkait maraknya kelompok-kelompok LGBT belakangan ini, ia berjanji, anggota-anggota KAMMI se-Indonesia akan dikoordinasikan untuk aktif mencegah LGBT masuk kampus.

“Untuk menjaga kampus agar tidak mudah disusupi kelompok-kelompok yang bertentangan dengan budaya dan nilai bangsa,” pungkasnya. Sebelum ini, sempat muncul petisi online yang juga mendukung pernyataan Menristek Nasir.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:darurat LGBTKammiLGBT masuk kampusMenristekSGRC
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mayoritas Anggota Parlemen Australia dari Partai Pemerintah Tolak Perkawinan Homoseksual
Tulisan selanjutnya Soal Gafatar, Hartono A Jaiz: Dua Sumber Aliran Jadi Sesat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?