Hidayatullah.com– Pelarangan aktivitas lesbian, homoseks, biseksual, dan transgender (LGBT) di kampus disambut baik kalangan mahasiswa. Di antaranya oleh Ketua Bidang Seni Budaya dan Olahraga (SBO), PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), M Maulana.
Pelarangan itu sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek) M Nasir di Semarang (23/01/2016), serta didukung oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. [Baca: Menristek: Kampus Mestinya Tidak Dimasuki LGBT]
“Saya sangat mendukung pernyataan dari M Nasir dan Zulkifli Hasan. Kelompok LGBT seperti Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) memang tidak layak mengadakan acara di dalam kampus,” ujar Maulana dalam rilisnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, baru-baru ini.
Menurutnya, karena bertentangan dengan norma masyarakat, LGBT tentunya akan sangat meresahkan.
Ia mengatakan, LGBT sangat bertentangan dengan nilai budaya bangsa dan Pancasila.
Menurutnya, pada prinsip-prinsip dasar dalam pembukaan UUD 1945, dinyatakan jelas, kemerdekaan rakyat Indonesia “atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa”.
Kemudian, lanjutnya, Indonesia merupakan suatu negara republik yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan Pancasila. Yang mana nilai dalam sila-sila itu bertolak belakang dengan LGBT.
“Maka, LGBT di antaranya merupakan sebuah aktivitas yang bertentangan dengan nilai dasar dan nilai luhur budaya bangsa dalam Pancasila,” tegasnya.
Terkait maraknya kelompok-kelompok LGBT belakangan ini, ia berjanji, anggota-anggota KAMMI se-Indonesia akan dikoordinasikan untuk aktif mencegah LGBT masuk kampus.
“Untuk menjaga kampus agar tidak mudah disusupi kelompok-kelompok yang bertentangan dengan budaya dan nilai bangsa,” pungkasnya. Sebelum ini, sempat muncul petisi online yang juga mendukung pernyataan Menristek Nasir.*