Hidayatullah.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa semua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Permintaan ini dikemukakan praktisi hukum Adnan Buyung Nasution seusai menjenguk Mulyana W. Kusumah di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (13/4). Dalam pertemuan itu juga dibicarakan kemungkinan Buyung bergabung dengan kuasa hukum Mulyana yang sudah ada.
Setelah bertemu Mulyana, Buyung mengungkapkan kepergian Mulyana bernegoisasi dengan Khairiansyah, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena atas dasar persetujuan bersama dalam rapat pleno KPU. Buyung menambahkan, dari 15 proyek di KPU baru satu yang diperiksa BPK.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ramlan Surbakti, mengaku malu atas kasus yang menimpa Mulyana. "Tapi mau bagaimana, sudah terjadi. Saya pun kalau ke supermarket selalu merasa orang lain memelototi saya,"katanya.
Muklyana, yang selama ini dibesarkan media massa karena dianggap sebagai sosok pejuang HAM, ditangkap petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menyuap anggota Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan hasil audit keuangan KPU. Ia disebut-sebut tertangkap tangan sedang menyerahkan uang senilai Rp150 juta kepada seorang Pegawai Negeri Sipil dari BPK. (ant/mi/ti/cha)