Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenristek Tak Pernah Berikan Dukungan Uji Klinis Obat Produksi Bio Nuswa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Agustus 2020 14:58 2:58 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Agustus 2020 20:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Untuk Percepatan Penanganan Corona Covid-19 menegasan tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi ‘Bio Nuswa’ yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

“Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.” tulis Kemenristek/BRIN dalam siaran pers yang diterima hidayatullah.com pada Senin (3/8/2020).

Herbal Probiotik ‘Bio Nuswa’ telah disebar ke pesantren-pesantren, selain itu herbal ini juga telah dijual oleh pelapak digital di sejumlah toko online. Produk herbal ini dijuala dalam kemasan botol 100 mililiter dengan harga Rp275.000 dan variasi lainnya dengan harga hingga Rp3.650.000 di salah satu toko online.

Kemenristek/BRIN menghimbau agar berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM.

“Setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM. Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti berita/isu ini serta akan terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan Covid-19.” lanjut Kemenristek/BRIN.*

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Banyak Remaja Kenya Hamil Selama Pandemi Covid-19
Tulisan selanjutnya Positif Covid-19 PM Kosovo Avdullah Hoti Jalani Isolasi Mandiri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?