Hidayatullah.com–Daerah Bali sudah dijadikan ajang tempat transaksi narkoba oleh sindikat internasional sejak tahun 1970, dan itu terkait dengan perkembangan pulau itu sebagai tujuan wisatawan mancanegara (wisman). "Sejak tahun 1970an Bali sudah dijadikan tempat bertransaksi narkoba internasional," kata Wakil Gubernur (Wagub) Bali, IGN Alit Kesuma Kelakan, seperti dikutip harian Sinar Harapan.Kamis (21/4) kemarin.
Sehingga Alit Kelakan, yang juga Ketua Badan Narkotika Bali, meminta segenap jajaran instansi terkait makin meningkatkan pengawasan pada pintu masuk maupun pintu keluar Bali. Ia juga mendesak jajaran aparat penegak hukum agar menjatuhkan hukuman berat terhadap tersangka pelaku kejahatan narkoba agar menimbulkan efek jera.
Berkaitan dengan ini, sebuah sumber di Australia yang mengetahui dengan dekat penangkapan ini mengatakan kepada SH, para tersangka perdagangan heroin itu datang ke Bali untuk membeli barang haram tersebut dan membawanya ke Australia. "Tampaknya mereka ke Bali untuk membeli dan membawanya ke Australia demi mendapat keuntungan. Jadi kemungkinan mereka bukanlah kurir dari jaringan narkotika besar," kata sumber di kepolisian Australia, AFP.
Menurut sumber itu pula heroin tersebut diperkirakan berasal dari Segitiga Emas (wilayah tak bertuan antara Myanmar, Laos dan Thailand) yang memang banyak ladang-ladang tanaman opium.
Selain itu, AFP dilaporkan telah mendeteksi akan terjadinya transaksi ini sejak 10 minggu sebelum penangkapan, dan kemudian menginformasikan ke Polri bahwa transaksi akan terjadi di Bali, meski tidak diketahui kapan waktunya. Selama dua minggu Polda Bali mengamati gerak-gerik komplotan itu di Bali sampai pada saat penangkapan.
Selain dikenal sebagai jalan lintas transasaki narkoba, Bali juga dikenal sebagai tempat subur lahirnya para pamburu pedephilia (sh/cha)