Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ahmadiyah Padang Tetap Jalan Seperti Biasa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Juli 2005 05:35
Bagikan
Bagikan

Senin, 1 Agustus 2005

Hidayatullah.com–Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menganggap aliran Ahmadiyah haram nampaknya tak begitu digubris organisasi penganut Mirza Ghulam Ahmad di Padang.  Jema’at Ahmadiyah Indonesia (JAI) Cabang Padang bahkan berjanji tidak akan membubarkan diri.

Menurut JAI, organisasinya merupakan organisasi Islam yang berbadan hukum legal dan sudah diakui pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Departemen Kehakiman RI No 26 tanggal 13 Maret 1953. 

Demikian ditegaskan Mubaligh JAI Padang, Saleh Ahmadi seperti dikutip koran Mimbar (28/7) di Padang beberapa hari lalu. ”Meskipun telah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwasanya Ahmadiyah adalah ajaran sesat, tapi kami tetap jalan,” tandasnya.

Saleh Ahmadi menilai fatwa MUI tersebut sifatnya hanya berupa pendapat atau saran, karena MUI dibentuk oleh pemerintah yang terdiri dari beberapa kalangan Islam yang juga belum tentu representatif. ”Selama ini, MUI hanya diminta memberikan masukan untuk pemerintah. Jadi, fatwa itu tidak mengikat, apalagi bagi JAI sendiri,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara di Sumbar, tercatat sekitar 2000 orang pengikut JAI yang tersebar di delapan daerah
kabupaten/kota, yakni Padang, Bukittinggi, Talang, Solok Selatan, Duku, Pasaman, Kabupaten Solok, dan Batusangkar.

Di Padang sendiri, tercatat sekitar 1000 orang pengikut JAI, di antaranya 360 orang anggota aktif yang tersebar di dua cabang, Jalan Agus Salim (Kantor Pusat JAI Padang) dan Pampangan.

Hingga hari ini, ada sebanyak 309 cabang JAI Indonesia. Mereka tersebar di 33 provinsi dan mempunyai 377 masjid. Lebih kurang 200 juta Jema’at Ahmadiyah telah tersebar di 182 negara dunia, berpusat di London, Inggris.

Bagaimanapun langkah MUI sudah benar sesuai tugasnya. Agar tak membuat jemaah Ahmadiyah bingung, pemerintah haruslah segera bertindak. (mim/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya HT Bantah Dianggap Terlibat Bom
Tulisan selanjutnya Laporan Terbaru Kesadisan Tentara Koalisi di Abu Ghraib

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Artikel
21 Juli 2026 07:00
Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

Terbaru

  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?