Jumat, 5 Agustus 2005
Hidayatullah.com–Dukungan terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pengharaman paham liberalisme, pluralisme, sekularisme, dan aliran Ahmadiyah terus berlanjut. Jum’at (5/8/) siang, sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Front umat Islam (FUI) menggelar tabligh akbar di Masjid Al-Azhar Jakarta. Acara yang diselenggarakan selepas shalat Jum’at, sekitar pukul 13.00 WIB itu sebagai bentuk dukungan terhadap fatwa MUI.
Dalam acara itu, tidak kurang 700 jama’ah hadir. Mereka adalah wakil 31 ormas Islam. Diantaranya adalah; Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komite Islam untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BBKSPPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama (NU), Hidayatullah, Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Al-Irsyad Al-Islamiyah , Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al-Azhar, Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR).
Tampil dalam acara itu beberapa tokoh dari ormas Islam memberikan orasi dukungan terhadap fatwa MUI, seperti KH.Cholil Ridwan, Mashadi (ketua FUI), Ir.Ismail Yusanto (HTI), Ust.Mahmud Yunus (HITI), KH.Abdul Rasyid Abdullah Syafei, Amin Jamaluddin (LPPI), Habib Faiz (FPI), dan Rusydi Hamka (Ketua YPI Al-Azhar).
“Kita mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran sesat dan menyesatkan….”, demikian salah satu isi orasi yang disampaikan KH.Abdul Rasyid Abdullah Syafei.
Menurut Amin Jamaluddin, Ketua Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI), persoalan Ahmadiyah bukan lagi persoalan perbedaan pendapat (dalam Islam), tapi ia (Ahmadiyah, red) adalah melecehkan akidah Islam. Lebih lanjut, Amin menegaskan bahwa Ahmadiyah bukan aliran (mazhab) dalam Islam.
Bahkan Ismail Yusanto mengatakan dalam orasinya bahwa justeru mereka yang mendukung Ahmadiyah-lah yang mendukung perpecahan dalam umat Islam.
Sesekali terdengar takbir dari jama’ah sebagai tanda dukungan terhadap orasi yang disampaikan oleh para tokoh.
Tabligh yang berlangsung sekitar satu jam ini, diakhiri dengan doa. Massa dari Front Pembela Islam (FPI) yang berencana langsung menuju markas Jaringan Islam Liberal di Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur untuk melakukan demonstrasi urung dilakukan menyusul keputusan rapat beberapa wakil ormas Islam di masjid Al-Azhar.
Sebaliknya, kantor sekteretariat Jaringan Islam Liberal (JIL) di Jalan Utan Kayu, No. 68-H, Matraman, Jakarta Timur dijaga 300 aparat keamanan.
Media massa dan elektronik juga lebih suka memilih di depan kantor JIL. Mereka lebih suka memburu Ulil Abshar. Pemandangan ini membuat beberapa pihak menaruh curiga. Maklum, selama kurang dari seminggu media massa dianggap cenderung lebih membela suara JIL yang lebih mewakili pribadi.
Kepada pers, Ulil sempat memberikan kata permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung atas petisi bersama Komunitas Utan Kayu. Menurut Ulil, Komunitas Utan Kayu semata-mata hanya berusaha menjaga kerukunan beragama di Indonesia. Ulil juga meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap menghina ulama.
"Saya cabut dan saya minta maaf. Tapi saya tetap mengkritik soal itu," ujar Ulil di depan kantor JIL di Jalan Utan Kayu No. 68-H, Matraman, Jakarta Timur, Jum’at (5/6) siang tadi seperti dikutip detik.com
Sebagaimana diketahui, tanggal 1 Agustus lalu, Ulil sempat kebakaran jenggot dengan keluarnya fatwa MUI mengenai haramnya paham pluralisme, sekularisme dan liberalisme. Sampai-sampai Ulil terkesan menghina ulama dengan mengatakan mereka adalah bodoh dan tolol. (ramdhan/cha)