Hidayatullah.com– Baru-baru ini sekelompok orang mengatasnamakan rembuk nasional aktivis 98 mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan sejumlah nama mulai dari Prabowo Subianto sampai Habib Rizieq Sihab. Terlapor dilaporkan karena diduga menjadi dalang kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
Menyikapi itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melaporkan balik aktivis 98 yang melaporkan calon presiden Prabowo ke kepolisian atas tudingan sebagai salah satu dalang kerusuhan aksi massa 22 Mei 2019.
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan, tudingan tersebut merupakan pencemaran nama baik dan tudingan bahwa Prabowo merupakan dalang kerusuhan 22 Mei merupakan fitnah.
“Nanti tim hukum akan melaporkan balik aktivis aktivis tersebut, kalau memang mereka benar benar aktivis,” ujar Andre di Jakarta, Kamis (30/05/2019).
Andre mengatakan, bila memang mereka merupakan aktivis 98 yang pernah berjuang di jalanan, seharusnya yang disoroti adalah adanya korban jiwa dalam kerusuhan tersebut seperti kejadian kerusuhan pada 1998 lalu.
Andre pun menilai langkah kelompok yang mengaku aktivis tersebut aneh, karena mengaku aktivis namun membuat fitnah mengenai dalang kerusuhan, bukan korban jiwa kerusuhan tersebut yang jelas-jelas ada korbannya.
Anggota Badan Komunikasi Gerindra itu meyakini pelaporan yang dilakukan aktivis tersebut tanpa disertai bukti, sehingga bisa dikatakan sebagai fitnah.
“Saya yakin itu tidak ada bukti, karena memang tidak ada, dan ini merupakan fitnah terhadap pak Prabowo, karena itu tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.
Justru, katanya, Prabowo yang meminta para pendukungnya yang berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu untuk pulang, bahkan imbauan itu disampaikan lebih dari sekali.
Diketahui sebelumnya, sekelompok yang mengaku sebagai aktivis 98 mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/05/2019) untuk melaporkan sejumlah nama mulai dari Prabowo Subianto sampai Habib Rizieq Sihab terkait kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
“Pada intinya kami melaporkan orang-orang yang kami anggap sebagai aktor-aktor yang menjadi dalang kerusuhan 21-22 Mei lalu di Bawaslu dan sekitarnya bahkan menjadi penyandang dana,” ujar anggota rembuk aktivis 98, Benny Ramdani, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/05/2019) kutip Antaranews.com.
Pada laporannya, Benny menyampaikan 9 nama yang dilaporkan, yaitu Prabowo Subianto, Siti Hediati Haryadi atau Titiek Soeharto, Amien Rais, Ustadz Bachtiar Nasir, Haikal Hasan, Kivlan Zen, Fadli Zon, Neno Warisman, dan Habib Rizieq Shihab.*