Selasa, 6 September 2005
Hidayatullah.com–Dalam Muktamar ke-13 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (5/9), kemarin, K.H. Shiddiq Amienullah akan memimpin Persis sampai 2010. Pada penjaringan bakal calon (balon) ketua umum, Shiddiq Amien menunjukkan keunggulannya di antara 15 kandidat lainnya. Lima kandidat peraih suara terbanyak dalam penjaringan tahap pertama berhak maju ke tahap kedua.
Selain memilik Ketua Umum, Muktamar ke-13 Persis, tadi malam forum muktamar Persis mengeluarkan sejumlah rekomendasi di antaranya mendesak kepada pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena, KUHP yang ada sekarang merupakan warisan Belanda yang tak sesuai dengan ajaran Islam.
Berantas Pornografi
Persis juga mendesak agar pemerintah menggencarkan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta mencegah KKN dengan cara memberi teladan hidup sederhana.
Persis juga mendesak pemerintah dan DPR membahas dan mengesahkan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi. Secara khusus, Persis menyatakan penolakan terhadap pengiriman Putri Indonesia ke ajang pemilihan tingkat dunia.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Mengenai liberalisme, pluralisme, dan sekularisme Persis dengan tegas siap menghadapi dan meminta agar umat Islam mewaspadai gerakan tersebut. Sedangkan soal pemilihan kepala daerah (pilkada) Persis meminta agar para pengurus bersikap hati-hati dalam mengeluarkan sikap dan pernyataan yang bersinggungan dengan masalah politik. (pr)