Jum’at, 23 September 2005
Hidayatullah.com—Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Sholeh Mahmud Munawwir menyatakan akan segera menyodorkan saksi yang memberatkan untuk menyeret artis sinetron Anjasmara sehubungan dengan foto bugilnya yang ditampilkan dalam pameran seni rupa di CP Biennale 2005 di Museum Bank Indonesia-Kota beberapa saat yang lalu.
“Minggu depan kami akan membawa dua orang saksi ke polisi, “ujar Mahmud usai dihubungi hidayatullah.com Jum’at, (23/9) tadi siang.
Sebelumnya, Kamis (22/9) kemarin, puluhan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) melaporkan kasus foto bugil artis sinetron Anjasmara yang terpajang dalam pemeran foto di Musium Bank Indonesia ke Polda Metro Jaya.
Didampingi penasehat hukum Amir Jusuf Ali SH saat menyampaikan laporan pihak FPI langsung dicatat pihak Polda dengan nomor 3268/K/IX/2005/SPK Unit III tertanggal 22 September 2005.
Selain Anjasmara, FPI juga melaporkan model Isabele Yahya, fotografer Dafy Linggar, dan penyelenggara pameran CP Bienalle.
FPI menilai, foto Anjasmara yang terpampang di pameran itu telah menodai perasaan umat Islam.
"Anjasmara difoto telanjang bersama model Isabelle Yahya yang dilatarbelakangi kisah Nabi Adam dan Siti Hawa di Surga. Itu sudah penodaan terhadap Nabi Adam," katanya.
Visualisasi Nabi Adam dengan foto telanjang itu menurut FPI telah menyesatkan dan menghina umat Islam karena Adam adalah Nabi pertama yang digelari Alaihissalam.
Sedangkan sosok Nabi Muhammad saja hanya divisualisasi dengan kaligrafi sehingga visualisasi Nabi Adam dengan foto bertentangan dengan ajaran Islam.
Menurut Sholeh Mahmud, langkahnya untuk menyeret Anjasmara ke meja hijau sebagai bagian dari peringatan dan shock terapy , khususnya para artis Indonesia.
Sholeh juga menyarankan kepada para artis agar tidak sering-sering mengulang kesalahan yang sama. “Belajarlah dari pengalaman buruk masa lalu. Jangan sampai dengan alasan sibuk berseni, tapi tidak menghormati orang lain dan mengundang SARA, “ tamabahnya. (cha)