Hidayatullah.com — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan pesan penting perihal sistem layanan kesehatan yang sesuai syariat Islam. Hal itu dia sampaikan di muktamar ke-V Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) bertajuk “Mempertahankan Mutu Pelayanan Kesehatan Islami di Era Pandemi”.
Ma’ruf mengatakan peran MUKISI sebagai wadah perhimpunan RS Islam di Indonesia yakni memberi pemahaman dan mendorong peningkatan sistem pelayanan kesehatan yang sesuai kaidah Islam.
“Mengingat jumlah umat muslim yang sangat besar di Indonesia, (masyarakat) memerlukan hadirnya sistem pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kaidah Islam untuk membantu penyembuhan, pemeliharaan kesehatan,”ujar Ma’ruf saat menjadi pembicara di muktamar MUKISI, melalui konferensi video, seperti dikutip Hidayatullah.com dari laman resmi Wapres, Senin (23/08/2021).
Menurut Ma’ruf hal itu juga sekaligus mampu menjadi sarana peningkatan keimanan seorang muslim dalam menjalani pengobatan dan pelayanan kesehatan.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada MUKISI beserta seluruh rumah sakit syariah yang tetap berkomitmen dalam menangani pasien Covid-19, dengan tetap berlandaskan prinsip maqashid al syariah al islamiyah (tujuan syariah Islam), yang meliputi upaya penyelamatan akidah pasien dengan pendekatan ruhiyah, penguatan ruhiyah dengan bimbingan spiritual, penyelamatan jiwa pasien dengan memberi pelayanan terbaik sesuai prosedur,”harapnya.
Lebih lanjut, Ma’ruf mengingatkan RS Islam untuk tetap memperhatikan standar pokok dalam pelayanan pasien yang mencakup asesmen spiritual, penjagaan ibadah wajib (shalat), upaya penyembuhan berbasis Al-Qu’ran bimbingan kerohanian, penjaminan talqin, dan pemulasaran jenazah sesuai aturan syariah.
“Saya berpesan agar rumah sakit syariah senantiasa mempertahankan bahkan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan disertai komitmen serta profesionalisme di dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal kepada masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini dan sekaligus mempersiapkan masa pendemi dalam jangka waktu yang lebih panjang,” ucapnya.
Terakhir, Ma’ruf berharap Muktamar V MUKISI ini dapat memberikan ide-ide atau pemikiran yang terbaik sehingga dihasilkan rekomendasi strategis dalam mengupayakan pelayanan kesehatan yang prima dan dapat menghasilkan berbagai upaya yang optimal untuk meningkatkan peran rumah sakit syariah di Indonesia, khususnya dalam penanganan Covid-19.*