Hidayatullah.com—Pernyataan ini disampaikan Wakil Sekretaris MUI Pusat Dr HM Asrorun Niam Sholeh seusai acara Sosialisasi Penggunaan Vaksin Meningitis untuk Jamaah Haji dan Umrah yang diselenggarakan Lembaga Adokasi Muslim Indonesia (LAKMI) di Jakarta, Selasa (11/8).
Niam Sholeh mengatakan, saat ini jamaah haji menggunakan vaksin meningitis bernama MencevaxTM ACW135Y yang diproduksi oleh Glaxo Smith Kline Beecham Pharmaceeutical-Belgium.
Vaksin meningitis tersebut digunakan karena alasan lil hajat (keadaan mendesak) untuk kegunaan ibadah haji dan umrah. Vaksin meningitis tersebut sebenarnya haram karena bercampur dengan zat yang haram, babi.
Dia menjelaskan, ini sebenarnya tantangan sekaligus peluang bagi masyarakat Indonesia melakukan penelitian yang serius agar menemukan vaksin meningitis halal. Para ilmuan dan ulama harus melakukan ijtihad dan jihad keilmuan untuk menemukannya. “Kalau melihat momentumnya yang merupakan kebutuhan umat Islam, wajib hukumnya bagi para ilmuan untuk menelitinya,” katanya.
Selain itu masyarakat juga harus terus mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan. Karena Departemen tersebut telah berkomitmen dalam pelaksanaan ibadah haji 2010 mendatang menggunakan vaksin meningitis halal.
Sementara itu Ketua LAKMI Azrai Ridho juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, Indonesia sebenarnya memiliki sumber daya cukup untuk memproduksi vaksin meningitis halal. Tinggal bagaimana political will pemerintah untuk merealisasikannya. Sebagai lembaga yang memproduksi obat-obatan milik pemerintah, Bio Farma harus menjadi pelopor dalam melakukan penelitian tersebut.
Dia mengingatkan, Indonesia sebenarnya memiliki dana abadi umat (DAU) dengan jumlah sangat besar. Kalau memang dibutuhkan, dia mengusulkan agar dana tersebut digunakan untuk membiayai penelitian para ilmuan muslim agar masyarakat muslim tidak lagi menggunakan vaksin meningitis yang bercampur barang haram.
Di samping itu, dia juga menjelaskan, usaha penemuan vaksin meningitis halal merupakan tanggung jawab seluruh negara berpenduduk mayoritas muslim, terutama Arab Saudi. Arab Saudi adalah negara yang mendapat banyak keuntungan dari setiap pelaksanaan ibadah haji. Apalagi Arab Saudi mewajibkan kepada seluruh calon jamaah melakukan imunisasi dan vaksinasi meningitis.
Dari itu, dia meminta agar Arab Saudi memberikan dananya kepada peneliti-peneliti muslim sebagai bantuan dalam usaha menemukan vaksin meningitis halal. [pel/hidayatullah.com]