Hidayatullah.Com–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Pemkab Solsel), provinsi Sumatera Barat, akan menindak tegas setiap Warung Kelambu (Warkel) alias Rumah Makan dan kafe hiburan yang tetap buka pada siang hari selama bulan Ramadhan.
Pelarangan itu dimaksudkan untuk menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa serta demi menjaga aman dan tentram.
Selain tempat-tempat tersebut, Pemkab juga menghimbau masyarakat untuk tidak memperjual belikan mercon atau petasan. Dikhawatirkan benda-benda tersebut sangat mengganggu khusyukan umat muslim menjalankan ibadah.
Wakil Bupati Solok Selatan, Ust. Nurfirmanwansyah Kamis (20/8) mengatakan, warung kelambu atau rumah makan harus tutup pada siang hari. Jam operasinya rumah makan, cafe, maupun kantin dibatasi. Hanya boleh dibuka diatas pukul 16.00 sore,” tegasnya.
Komandan polisi pamong praja (Pol PP) Anes Manedi, membeberkan akan dikerahkan personil untuk melakukan operasi selama bulan puasa. Fokus utama adalah, Warkel dan tempat hiburan gelap. Pol PP bekerja sama dengan kepolisian akan melakukan operasi pada titik-titik yang dianggap rawan. [DN/PT/hidayatullah.com]