Hidayatullah.com–“Selama Ramadhan banyak sekali makanan yang ditawarkan para pedagang tentu ini harus diawasi secara ketat karena untuk mengantisipasi adanya menu yang mengandung zat-zat kimiawi,” ujar Kepala BPOM Provinsi Papua, Drs. Ramly Bandu di Jayapura, Senin (24/8) kemarin.
Ia mengatakan, selama puasa berlangsung sejumlah sampel makanan dan minuman akan diuji melalui laboratorium untuk menjamin bahwa makanan tidak mengandung zat yang dapat menganggu kesehatan konsumen.
“Boraks, pewarna merah rodamin B dan pewarna kuning metamil merupakan contoh zat berbahaya yang apabila dikonsumsi dalam jangka waktu panjang dapat menganggu kesehatan seperti menderita penyakit ginjal, kanker dan lainnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengawasan terhadap menu selama puasa tersebut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Disperindag.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak berkompeten lainnya dalam melakukan razia atau pengawasan terhadap makanan kedaluwarsa dan mengandung zat membahayakan,” ujarnya.
Ia menyatakan, pemilik makanan dan minuman yang terbukti mengandung zat berbahaya akan diberi teguran.
“Tindakan yang dilakukan bagi pedagang yang menjual makanan dan minuman mengandung zat berbahaya baru sebatas teguran dan pembinaan, belum masuk ke ranah hukum,” katanya.
Ia mengimbau kepada warga untuk lebih hati-hati dan teliti sebelum membeli menu untuk berbuka puasa agar tidak mengkonsumsi makanan dan minuman yang membahayakan bagi kesehatan.
“Untuk pengawasan di kabupaten dan kota, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk terus mengawasi peredaran makanan dan minuman yang membahayakan bagi kesehatan,” ujarnya. [ant/hidayatullah.com]