Hidayatullah.com–Pemuka agama perlu menanamkan pemahaman bahwa menggunakan politik uang dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah sesuatu yang bersifat “najis”.
“Dengan begitu, akan muncul rasa jijik di kalangan masyarakat untuk menerima sesuatu dalam sebuah proses demokrasi rakyat,” kata pengamat sosial politik dari IAIN Sumut, Drs. Ansari Yamamah, MA di Medan, Selasa [27/10].
Hal tersebut disampaikan Ansari terkait akan dilaksanakannya proses Pemilihan Walikota Medan yang akan berlangsung pada pertengahan tahun 2010. Selama ini, kata Ansari, masyarakat kurang peduli dengan politik uang, bahkan terkesan mengharapkan sesuatu dari seorang tokoh yang sedang “bertarung” dalam proses demokrasi rakyat, seperti Pemilu dan pilkada.
Hal itu disebabkan masyarakat tidak menyadari bahaya politik uang serta menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah. “Itu karena masyarakat belum menganggap poilitik uang sebagai najis yang harus dijauhi,” katanya.
Ia mengatakan, salah satu penyebab munculnya fenomena itu karena tidak adanya larangan yang tegas dari pemuka agama, sekaligus menjelaskan hukum politik uang dalam pandangan agama.
Apalagi, sebagian pemuka agama justru menyatakan boleh menerima pemberian seorang calon pejabat atau politisi meski pilihan politik yang diberikan tergantung pada hati nurani masing-masing. “Itu ajaran yang tidak baik karena seolah-olah mengajarkan masyarakat untuk bersikap munafik,” kata Ansari yang juga alumni Leiden University, Belanda.
Untuk itu, pemuka agama perlu menanamkan pemahaman bahwa politik uang adalah najis yang harus dijauhi, katanya menambahkan.
Ansari mengatakan, pemberian uang atau suatu benda yang dilakukan dalam sebuah proses demokrasi, termasuk pilkada dapat dikategorikan sebagai upaya penyuapan terhadap masyarakat. Padahal, yang dibutuhkan rakyat bukan pemberian secara instan yang mudah habis dan tidak memberikan manfaat untuk jangka panjang.
“Yang paling dibutuhkan masyarakat adalah kepedulian dan rasa tanggung jawab pemimpin yang dibuktikan dengan penerapan kebijakan yang berpihak pada kepentingan khalayak ramai jika berhasil mendapatkan mandat masyarakat,” katanya.
Selain itu, pemberian uang dalam proses demokrasi seperti Pemilu dan pilkada, akan menyebabkan seorang calon kepala daerah harus mengeluarkan dana yang besar.
Dikhawatirkan, perhatian utama seorang pejabat bukan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, tetapi mengembalikan modal yang telah terkuras jika menang dalam pilkada atau Pemilu.
Meski bukan jaminan, kata dia, tetapi pejabat yang tidak terlalu banyak mengeluarkan modal, lebih dapat diharapkan untuk dapat lebih fokus dalam mencari dan menerapkan kebijakan yang peduli masyarakat kecil.
“Malah jika perlu, masyarakat harus memilih calon pejabat yang paling sedikit mengeluarkan modal,” kata Ansari yang juga Direktur Eksekutif Slokantara Institut, lembaga sosial yang bergerak dalam pengkajian kebijakan hukum, ekonomi, dan sosial. [ant/hbr/wwwhidayatullah.com]