Hidayatullah.com–Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD Hari Selasa (08/01/2012) telah menerima kunjungan kehormatan Ketua MK Korea Selatan sekaligus Ketua Asosiasi Mahkamah Konstitusi se Asia dan institusi sejenis (Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions) Dr. Lee Kang-Kook.
Lee diterima di ruang delegasi lantai 15 Gedung MK. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Lee Kang-Kook didampingi oleh Wakil Sekretaris Jenderal MK Korea Selatan, Lee Jun.
Kunjungan yang merupakan agenda tunggal ini membahas kerjasama kedua belah pihak sebagai lembaga peradilan dan rencana pengembangan Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia dan Institusi sejenis dalam hal ini penegakan dan perlindungan HAM, jaminan terhadap demokrasi, serta implementasi penerapan hukum.
Asosiasi ini dibentuk pada 12 Juli 2010 lalu dalam acara pembacaan “Deklarasi Jakarta” yang ditandatangani dalam konferensi ketujuh Hakim MK se-Asia oleh tujuh negara Asia yang disebut sebagai founding members, yaitu Indonesia, Korea Selatan, Malaysia, Mongolia, Thailand, Filipina dan Uzbekistan.
Ditetapkannya MK Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan konferensi ini meru[akan wujud pengakuan dunia internasional terhadap prestasi yang telah dicapai oleh MK Indonesia yang dinilai berhasil dalam mengawal konstitusi, demokrasi, serta penegakan hukum dan hak asasi manusia.
MK Indonesia juga dianggap sebagai model yang paling tepat bagi pengembangan sistem dan hukum konstitusi. Di samping itu, keberhasilan bangsa Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dalam penyelanggaraan pemilu yang aman dan damai, dinilai tidak lepas dari peran MK Indonesia dalam menegakkan hukum pemilu secara konsisten, adil dan tidak memihak kecuali pada kebenaran dan keadilan.*