Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PPLN Sydney Tutup TPS saat Banyak Pemilih Masih Antre untuk Mencoblos

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 April 2019 03:45 3:45 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 April 2019 05:30
Bagikan
Pemungutan suara Pemilu 2019 di Sydney.
Bagikan

Hidayatullah.com– Bawaslu merekomendasikan KPU untuk melakukan pemungutan suara lanjutan di Sydney, Australia. Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menjelasan, rekomendasi tersebut diberikan Bawaslu, pasalnya berdasarkan keterangan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) luar negeri masih banyak pemilih di Sydney yang belum menyalurkan hak suaranya.

“Bawaslu menerima keterangan dari Panwaslu luar negeri di Sydney, bahwa penutupan TPS telah dilakukan PPLN Sydney pada pukul 18.00 waktu Sydney. Sementara, saat itu masih terdapat sejumlah pemilih dalam keadaan mengantre untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut,” ungkapnya di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/04/2019) sore.

Dengan penutupan TPS pada pukul 18.00 waktu Sydney, lanjutnya, menyebabkan pemilih yang telah berada dalam antrean tidak dapat memilih. Hal ini tidak sesuai dengan prosedur, tata cara atau mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Hal itu menyebabkan sejumlah antrean pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Yang mana hal tersebut menyebabkan tidak sesuai dengan asas umum dan adil dalam penyelenggara Pemilu tahun 2019,” katanya.

Maka dari itu, sebut Fritz, Bawaslu pun merekomendasikan beberapa hal terkait dengan pemungutan suara di Sydney.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Memerintahkan kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney, melalui KPU RI untuk melakukan pemungutan suara lanjutan di TPS bagi pemilih yang sudah mendaftarkan dirinya, tetapi belum dapat menggunakan hak pilihnya karena TPS yang ditutup PPLN,” jelas Fritz.

Selain itu, Bawaslu juga memerintahkan melakukan pemungutan suara lanjutan di TPS Sydney bagi pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), atau daftar pemilih khusus (DPK) yang telah berada dalam antrean, namun masih belum menggunakan hak pilihnya.

Bagi Fritz, mekanisme itu seharusnya dijalankan sesuai dengan prosedur dan tata cara yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya ratusan WNI di Sydney, Australia dikabarkan tak bisa menggunakan hak memilihnya dalam Pemilu tahun ini, ketika pemungutan suara luar negeri dilakukan di negeri Kanguru itu pada Sabtu (13/04/2019). Salah satu yang menjadi sorotan luas adalah terhambatnya pemilih menggunakan hak suara di TPS Town Hall, Sydney.

Sejumlah penyebab mengemuka, mulai dari kabar tentang TPS yang tidak mengantisipasi kendala dalam proses pemungutan, hingga jumlah pemilih non-DPT (daftar pemilih tetap) yang membeludak berdatangan ke lokasi itu.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BawasluPemilu 2019Pilpres 2019PPLN SidneySidney
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Surat Suara Tercoblos, Dua Anggota PPLN Kuala Lumpur Bisa Dipidana
Tulisan selanjutnya Uni Afrika Ultimatum Militer Sudan Agar Segera Serahkan Kekuasaan ke Sipil

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

Berita
3 September 2026 10:23
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Terbaru

  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?