Hidayatullah.com—Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri rupanya tak nyaman dengan istilah “Cicak vs Buaya” yang selama ini banyak digunakan media. Apalagi, istilah yang menggambarkan kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri itu keluar dari mulut salah seorang petinggi kepolisian.
Seperti diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring dalam pertemuan dengan sekitar 40 pemimpin redaksi media massa nasional di Jakarta, Senin (2/11), Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri meminta maaf kepada masyarakat atas penggunaan kata “Cicak dan Buaya” yang disampaikan seorang pejabat Polri dalam menyikapi kasus hukum yang berujung pada penahanan dua pimpinan KPK non-aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Kapolri pada pertemuan dengan pimpinan media massa yang difasilitasi Menkominfo Tifatul Sembiring di Jakarta, Senin, mengatakan, penggunaan kata “Cicak dan Buaya” tersebut tidak tepat, sebab Polri merupakan bagian dari unsur KPK sejak awal.
Menurut Kapolri, istilah “Cicak vs Buaya” berasal dari oknum Polri bukan lembaga. Ia berharap ke depan, istilah tersebut tak dipakai lagi oleh media massa. Ia juga mengajak masyarakat dan media massa untuk mengawasi proses hukum dua pimpinan KPK yang tersandung masalah hukum.
Pertemuan Kapolri dengan pemimpin media massa ini sendiri digelar Departemen Komunikasi dan Informasi. Acara ini semula juga mengundang Kepala Jaksa Agung Hendraman Supandji. Tapi yang bersangkutan tidak hadir, karena berhalangan. Tifatul menegaskan Depkominfo hanya bertindak sebagai mediator. “Kami hanya memprioritaskan teman-teman media karena saya pernah di media. Kegiataan dialog ini akan rutin diselenggarakan setiap sebulan sekali dengan isu yang berbeda,” katanya. [cha, berbagai sumber/hidayatullah.com]