Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polres Tunggu Fatwa MUI Terkait Aliran Sesat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 November 2009 03:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Polres Kudus, Jawa Tengah menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus, sebelum melakukan sejumlah tindakan hukum terhadap aliran Sabda Kusuma yang diduga sesat, karena menyimpang dari ajaran Agama Islam.

“Hingga kini, kami memang belum menerima surat pemberitahuan dari MUI tentang fatwa terhadap keberadaan aliran Sabda Kusuma tersebut,” kata Kapolres Kudus AKBP M Mustaqim melalui Kasatreskrim Polres Kudus, Iptu Suwardi, Selasa.

Setelah MUI mengeluarkan fatwa yang menerangkan bahwa aliran Sabda Kusuma tersebut sesat, katanya, pihaknya akan melakukan sejumlah tindakan. “Berdasarkan Perpres Nomor 1 tahun 1965, dijelaskan aliran sesat dibubarkan atau dibina setelah ada fatwa dari MUI,” ujarnya.

Apabila aliran yang dianggap sesat tersebut masih tetap nekat melakukan aktivitasnya, setelah muncul fatwa MUI, katanya, pihaknya baru akan melakukan sejumlah tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Demikian halnya hasil koordinasi dengan MUI dan Kesbangpolinmas di Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Kudus, Senin (9/11) kemarin, katanya, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari MUI Kudus.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Kudus, Muhammad Syafiq Naschan mengatakan, pihaknya segera membuat fatwa tentang aliran yang bernama Sabda Kusuma itu sebagai aliran sesat karena mengubah kalimat syahadat yang biasa diamalkan umat Islam menurut aturannya sendiri.

“Seharusnya, bunyi syahadat rasul pada kalimat terkahir `asyhadu anna Muhmmadan Rasululllah`. Tetapi aliran ini mengubah menjadi `asyhadu anna Sabda Kusuma Rasulullah,” ujarnya.

Perubahan tersebut, kata Syafiq, merupakan indikator bahwa aliran tersebut melenceng dari ajaran Islam yang sudah paten.

Dengan adanya perubahan dalam pengucapan kalimat syahadat, katanya, dapat diartikan dia mengklaim sebagai nabi atau rasulul. “Padahal dalam Al-Quran dijelaskan, Nabi Muhammad merupakan nabi terakhir,” ujarnya.

“Siapapun yang mengaku nabi atau rasul itu tidak benar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, MUI tidak berhak melakukan penyelidikan lebih lanjut, wewenang tersebut ada pada petugas kepolisian untuk menyelidikinya.

“Apabila masalah syahadat itu menyimpang, diharapkan pemimpin aliran yang dianilai menyimpang tersebut segera bertaubat dan kembali ke ajaran yang benar,” ujarnya.

Terkait dengan bukti adanya aliran yang dinilai menyimpang, katanya, MUI memiliki bukti tertulis, berupa buku yang ada gambar dan nama pemimpinnya.

“Untuk menyelidiki lebih lanjut, MUI meminta kepada polisi agar segera meminta keterangan pemimpin aliran tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, suasana rumah pemimpin aliran yang dianggap menyimpang, Sabda Kusuma di Kauman Menara RT 01/ RW I Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, hari ini (10/11), terlihat sepi di banding hari sebelumnya. Di dalam rumah hanya terlihat seseorang yang bertugas sebagai pembantu rumah.

Nur, pembantu di rumah Sabda Kusuma mengaku, sejak Senin (9/11), majikannya bersama istrinya tidak ada di rumah. “Saya tidak mengetahui tujuan kepergiannya dan tidak mengetahui kapan pulang,” ujarnya.

Terkait dengan dugaan majikannya mengajarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam, dia mengaku, tidak mengetahui informasi tersebut. “Lebih baik tanya langsung kepada yang bersangkutan (majikannya),” ujarnya.

Sebelumnya, Suparman kerabat dekat Sabda Kusuma menyangkal, Sabda menjadi pemimpin aliran tertentu, mengingat tidak memiliki pondok pesantrean atau murid.

Mawardi, salah seorang penyedia jasa becak yang biasa mangkal di dekat gang yang menghubungkan dengan rumah pemimpin aliran yang dianggap menyimpang itu mengaku, tidak pernah melihat ada aktivitas pengajian atau sejenisnya di rumah tersebut.

“Dia juga jarang terlihat keluar rumah, meskipun hampir setiap hari saya menunggu mengangkut penumpang di dekat rumah Sabda Kusuma,” ujarnya. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rabi Yahudi Bolehkan Bunuh Anak-anak
Tulisan selanjutnya Dua Dari Tiga Hakim Masuk Neraka

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Berita
28 Mei 2026 19:41
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?