Hidayatullah.com–Komentar Menteri Agama (Menag) Suryadarma Ali terhadap fatwa haram rokok yang dikeluarkan Majelis Tarjih Muhammadiyah disayangkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin.
“Saya menyayangkan menag berkomentar seperti itu,” katanya di kantor PWM Jatim Selasa (16/3) siang.
Seperti diketahui, menag menyinggung Muhammadiyah agar arif dalam mengeluarkan fatwa. Sebab, jika berkenaan dengan ekonomi, menurut menag bisa meresahkan masyarakat.
Menurut Din, fatwa adalah pandangan keagamaan. Fatwa selama ini menjadi otoritas ulama, MUI, termasuk Majelis Tarjih. Apalagi, jika ditanya masalah keumatan. Lebih jelas lagi, Din mengatakan, fatwa rokok sebenarnya sudah ada sejak jaman ulama klasik, yakni makruh. Menurutnya, makruh di bawah sedikit haram, dan harus dihindari.
Sedang Majlis Tarjih Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram telah berdasarkan Al-Quran dan hadist. Dari situ disimpulkan bahwa rokok bukan sekedar perbuatan sia-sia, tapi mengandung mudharat dan berbahaya bagi kesehatan.
Kendati demikian, menurut Din, status fatwa haram rokok yang dikeluarkan Majelis Tarjih pusat secara hirarki masih ada lagi keputusan di atas fatwa. Putusan tersebut diambil oleh Majelis Tarjih dan Tajdid seluruh Indonesia. Dan, fatwa rokok, bisa jadi akan dibawa ke ranah tersebut.
Din menghimbau agar fatwa haram rokok tidak perlu disikapi kontroversial. “Jika setuju diikuti, jika tidak tinggalkan,” tegasnya. Din menambahkan, jika ada pihak yang mau menggugat, Din berharap agar dengan fatwa lain. “Tapi tetap dengan alasan yang jelas,” imbuhnya. [ans/hidayatullah.com]