Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mahasiswa Tolak Gelar “Sarjana Syariah”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 April 2010 10:19
Bagikan
Bagikan

 Hidayatullah.com–Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) se-Indonesia menolak Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di Lingkungan PTAI, diantaranya pemberlakukan gelar sarjana syariah untuk sarjana hukum Islam.
 Perwakilan mahasiswa PTAI Madura dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan, Yolies Yongky, menilai PP itu diskriminati, khususnya mengenai gelar kesarjaan jurusan syariah dari sebelumnya SHI untuk jurusan hukum Islam menjadi Sarjana Syariah (S.Sy) dan Sarjana Syariah Ekonomi Islam (S.SEI) untuk jurusan ekonomi Islam.
 “Perubahan gelar dari `hukum` ke `syariah` itu jelas akan mempersempit ruang gerak sarjana PTAI nantinya. Makanya kami sepakat menolak gelar itu karena memang tidak releven dengan kondisi sosial bangsa ini,” kata Yolies Yongky dalam rilis melalui surat elektronik kepada ANTARA, Rabu.
 Pernyataan penolakan ini sendiri disampaikan dalam acara Simposium Gerakan dan Silaturrahmi Nasional (Silatnas), Forum Mahasiswa Syariah se-Indonesia (Formasi) di Cirebon 29 – 31 Maret 2010.
 “Kalau Permenag tidak dicabut, maka keberadaan mahasiswa lulusan PTAI, khususnya jurusan syariah, ruang geraknya semakin sempit, hanya sebatas bidang agama saja. Padahal yang diinginkan mahasiswa adalah memposisikan sama dengan jurusan hukum fakultas umum,” kata Yolies.

Mahasiswa juga menuduh pembahasan ketentuan itu tidak melibatkan berbagai unsur, terutama perwakilan mahasiswa dan kalangan akademisi.
 “Kami menilai perubahan itu tidak memenuhi rasa keadilan,” katanya.
Gelar kesarjanaan, khususnya Sarjana Hukum Islam (SHI) telah diberlakukan sejak 2003, bahkan gelar ini telah disetarakan dengan gelar SH dalam UU Advokat.
 Namun dalam praktik kerja di lapangan, gelar SHI tetap tidak bisa diterima sebagai prasyarat untuk bekerja di institusi penegak hukum, seperti Pengadilan Negeri (PN) dan hakim.
 Padahal Fakultas Syariah tidak saja mengajarkan ilmu-ilmu hukum Islam, tetapi juga ilmu-ilmu hukum positif yang diberlakukan di Indonesia.
 “Kalau lebel hukum yang ada di gelar Sarjana Hukum Islam (SHI) itu dihapus dan diganti dengan syariah, apa kami harus bekerja di Arab Saudi,” tanya Yolies Yongky.
 Penolakan serupa juga pernah disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan Pusat Bantuan Hukum Mahasiswa Syariah. [ant/hidayatullah.com] foto ilustrasi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:mahasiswaold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya FPI Tetap Menolak Kedatangan Obama
Tulisan selanjutnya Uskup Swiss Minta Maaf Kasus Pencabulan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat

Berita
12 Juli 2026 17:41
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?