Hidayatullah.com–Kepala Polisi Daerah Aceh, Irjen (Pol) Adityawarman, mengatakan, pihaknya masih menyelidiki terkait hilangnya sejumlah wanita “berjilbab” asal Medan dan dikabarkan berada di wilayahnya.
“Saya telah instruksikan jajaran Polisi Resor (Polres) Langsa dan Aceh Utara untuk menyelidiki keberadaan wanita-wanita tersebut. Mereka itu dikabarkan menghilang dari Sumatera Utara dan diisukan berada di Aceh,” tutur Adityawarman, tadi malam.
Lebih lanjut Adityawarman menjelaskan, sampai saat ini masih sebatas isu tentang pelarian sejumlah wanita yang dicurigai itu.
“Keberadaan mereka di Aceh itu masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian yang diisukan berada di Kota Langsa dan Aceh Utara,” tegasnya.
Kapolda mengatakan, pihaknya memang pernah mendengar adanya sejumlah wanita “berjilbab” asal Sumut dan berada di Aceh. Namun, sejauh ini belum diperoleh laporan resmi dari para Kapolres di Langsa dan Aceh Utara.
“Saya belum menerima laporan dari bawahan terkait aktivitas yang dilakukan sejumlah wanita asal Sumut tersebut di Aceh,” tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Adityawarman, dihimbau kepada masyarakat agar tetap mewaspadai setiap adanya aksi-aksi yang mencurigakan dan tetap siaga terhadap gangguan keamanan di daerahnya masing-masing.
“Saya himbau agar masyarakat tetap tenang dan bekerja seperti biasa jangan sampai terpancing dengan hal-hal yang dapat mengganggu suasana damai yang sudah tercipta selama ini di Aceh,” harapnya.
Kapolda juga masih mempertanyakan adanya isu yang menyatakan bahwa sejumlah gadis asal Sumut yang hilang tersebut direkrut oleh kelompok teroris di Aceh.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Tapi, kita akan terus mendalami masalah tersebut, dan meminta warga Aceh bekerja sama untuk melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan ditengah-tengah masyarakat,” kata dia.
Informasi lain menyebutkan bahwa sejumlah wanita di Medan dinyatakan hilang dan mereka diduga direkrut oleh sebuah kelompok pengajian Al-Haq yang menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia aliran tersebut dinyatakan sesat. [wpd/hidayatullah.com] foto: Ilustrasi