Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Amir Abdillah Dituntut 10 tahun

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Mei 2010 13:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dianggap  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana secara kumulatif Amir Abdillah, dituntut Jaksa Penuntut Umum 10 tahun penjara. Tuntutan ini dibacakan Jaksa pada sidang kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya pada Senin siang (24/5).

Sidang yang mendakwa Amir Abdillah telah melindungi pelaku teror peledakan Hotel Ritz Carlton dan JW Marriot  pada Juli 2009 lalu itu, berlangsung tertib dan aman, serta ramai dikunjungi .

Amir Abdillah didakwa secara berlapis dengan  pasal 15 jo pasal 6, pasal 15 jo pasal 7, pasal 15 jo pasal 9, pasal 13 huruf b, dan pasal 13 huruf c dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam pembacaannya Jaksa Penuntut Umum Kiki Ahmad Yani meminta terdakwa dituntut 10 tahun. “Meminta agar hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Amir Abdillah dengan pidana penjara selama sepuluh tahun, dengan ketentuan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara,” ujarnya, kepada Majelis Hakim yang diketuai Ida Bagus Dwiyantara.

Hal-hal yang memberatkan Abdillah adalah perbuatannya sangat meresahkan masyarakat dan secara nyata telah menghalangi aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dia  adalah penyewa rumah yang digunakan sebagai rumah perlindungan jaringan teroris yang mengebom Hotel Marriot dan Ritz Carlton pada 17 Juli 2009.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sedangkan hal-hal yang meringankan meringankan terdakwa adalah terdakwa telah berlaku sopan, mengakui terus terang perbuatannya di depan persidangan. Terdakwa juga belum pernah dihukum, masih muda, dan mempunyai tanggungan keluarga.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Amir Abdillah dianggap terlibat langsung dengan proses peledakan hotel Ritz Carlton dan JW Marriot yang dilakukan oleh Nurdin M Top, Syaifudin Zuhri, dan Syahrir, serta dianggap menyembunyikan mereka.

Amir Abdillah sendiri merasa ikhlas  dan menerima setiap ketentuan Allah yang mengiringinya. ”Saya terima saja, apa yang sudah ditentukan Allah, insya Allah saya ikhlas,” tandasnya. [bil/hidayatullah.com]

Foto : Muh. Abdus Syakur/Hidayatullah.com

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amirold migrateterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hari Nakbah Palestina dan Nuklir Arab
Tulisan selanjutnya Persiapan Menembus Blokade Israel Makin Matang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?