Hidayatullah.com–Delapan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak agar Israel diseret ke pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, untuk segala tindak kejahatannya.
Siaran pers gabungan LSM tersebut yang diterima di Jakarta, Senin (7/6), mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang peduli, untuk mendukung tindakan HAM internasional guna menuntut pertanggungjawaban Israel ke Pengadilan HAM Internasional atas tindakan kejahatan terhadap umat manusia.
Selain itu, tuntutan terhadap pertanggungjawaban Israel juga untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban.
Sebagaimana telah diberitakan, Dewan HAM PBB pada Rabu (2/6) telah memutuskan resolusi No. A/HRC/RES/14/1, menanggapi dan mengutuk penyerangan Angkatan Bersenjata Israel terhadap kapal bantuan kemanusiaan pada 31 Mei 2010.
Penyerangan serdadu Israel itu telah mengakibatkan terbunuhnya dan tercederainya banyak warga sipil yang tidak bersalah dari berbagai negara di dunia.
Berdasarkan resolusi itu, Dewan HAM akan mengutus misi pencarian fakta untuk menyelidiki pelanggaran hukum HAM dan humaniter internasional terkait peristiwa tersebut.
Menurut LSM, PBB perlu didesak menunjuk anggota tim yang memiliki kapasitas, profesionalisme, dan integritas tinggi, lalu mengutus mereka sesegera mungkin.
Selain itu, LSM juga mendesak agar proses pencarian fakta tersebut tidak boleh berhenti hanya sebatas rekomendasi yang tidak dijalankan.
Kedelapan LSM itu masing-masing Human Rights Working Group (HRWG), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Humanitarian Forum Indonesia, Imparsial, Dompet Dhuafa, Setara Institute, Elsam, dan Wahid Institute. [tma/ant/hidayatullah.com]