Hidayatullah.com–Penyerangan terhadap relawan kemanusiaan Freedom Flotilla di atas kapal bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina “Mavi Marmara”, menegaskan bahwa Israel tidak pernah mengindahkan rasa kemanusiaan, diplomasi, dan tak mengerti bahasa kasih sayang. Israel hanya mengenal bahasa senjata.
Sebab gerakan agresor Israel tersebut ditopang dengan kebijakan standar ganda negara-negara sekutu Israel. Inilah yang kemudian menimbulkan ketidakadilan global (global injustice).
Hal ini ditegaskan Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia Palestina (PPIP), Prof. Dr. Din Syamsudin, saat membuka acara launching LSM Muslim “Spirit of Aqsha” yang diselingi dengan “Dialog Media, Kebrutalan Yahudi: Akar dan Solusi”, Kamis siang (10/6) di Kedai Tiga Nyonya Jl Wahid Hasyim 73 Menteng, Jakarta Pusat.
“Akar masalahnya adalah global injustice, sehingga solusinya adalah menegakkan keadilan dan mengenyahkan ketidakadilan dengan cara mendorong Amerika Serikat agar tidak menggunakan kebikakan standar ganda,” kata Din.
Din memaparkan, Amerika Serikat sebagai kunci penyelesaian masalah Palestina, tidak perlu memusuhi Israel atau membela Palestina. Tapi cukup AS bersikap adil dalam menelurkan kebijakan terhadap persoalan Palestina yang tak kunjung mereda.
Sikap masyarakat Indonesi, lanjut Din, dalam memprotes dan mengutuk kebiadaban Israel sangatlah wajar. Tetapi, itu saja tidak cukup. Namun diperlukan aksi riil dan gerakan yang lebih efektif untuk membuat efek jera terhadap Israel.
“Aksi riil itu misalnya dengan mengajak negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, agar memikirkan kembali hubungan tersebut sebagai upaya agar Israel dapat terisolasi dari pergaulan internasional,” jelas Din.
Sehingga, sambung Din, negara-negara yang belum memiliki hubungan dengan Israel, seperti Indonesia, jangan sekali-kali mencoba melakukan hubungan dengan Israel, baik hubungan diplomatik, ekonomi, budaya, sosial, dan semua sektor.
“Sikap ini kita ambil karena apa yang telah dilakukan Israel itu terhadap Palestina merupakan Extra Ordinary Crime Againt Community, atau kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan,” papar pria yang juga Ketua Umum Muhammadiyah ini. [bil/ain/hidayatullah.com]