Hidayatullah.com–Kantor Departemen Agama Kota Pekanbaru menginstruksikan kepada para pengurus masjid dan mushala agar mengajukan surat permohonan pengukuran arah kiblat, sebelum menggeser arah kiblat untuk disesuaikan dengan revisi yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap fatwa Nomor 3 Tahun 2010 tentang arah kiblat. Alasannya, agar penggeseran arah kiblat bisa pas ke arah barat laut. Untuk itu tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Jika masih belum pas, malah bisa memunculkan komplain dari masyarakat.
Kepala Seksi Urusan Agama Islam (Kasi Urais) H Zulkifli R MA yang juga Imam Masjid Agung Annur, Pekanbaru, Minggu, mengatakan pengukuran harus dilakukan dengan alat khusus yang ada di kantornya.
“Begitu pun kepada pengelola masjid atau mushala yang hendak dibangun, kami sarankan untuk bisa mengukur terlebih dahulu arah kiblat sebelum membangun. Kami memiliki alat khusus yang disediakan untuk mengukurnya,” ujar Zulkifli R MA, saat dikonfirmasi mengenai masalah tindak lanjut pelaksanaan fatwa MUI.
Dijelaskan, di wilayah Kota Pekanbaru, sebagian besar masjid masih menggunakan kiblat dengan arah yang sama dengan sebelumnya. Namun, ada juga beberapa masjid dan mushala yang mengubah arah kiblat untuk salat, sesuai dengan revisi fatwa MUI.
Khusus untuk masjid Agung Annur, posisi kiblatnya sudah tepat sehingga tidak perlu lagi dilakukan pergeseran kiblat. Begitu pun di beberapa masjid besar lainnya.
“Hanya saja, untuk di beberapa masjid dan mushala, ada. Saya tak ingat, datanya ada di Kantor Departemen Agama, jumlahnya tidak banyak,” ujarnya. Ditambahkan, untuk masjid atau mushala yang saat ini masih dalam pengerjaan pondasi, bisa langsung dilakukan penyesuaian arah kiblat.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merevisi Fatwa Nomor 3 Tahun 2010 tentang Arah Kiblat Masjid di Indonesia yang ternyata keliru. Jika selama ini pemahaman umat Islam bahwa kiblat Indonesia menghadap ke barat, ternyata tidak sepenuhnya akurat.
Seperti dijelaskan MUI, KH Ma”ruf Amin di Jakarta 15 Juli 2010, setelah melakukan kajian bersama beberapa pakar ilmu falak dan astronomi, arah yang ditentukan MUI (kiblat lurus ke barat) ternyata justru menghadap ke Afrika, Somalia Selatan, Kenya, dan Tanzania. Dengan kata lain, arah kiblat menghadap ke arah barat laut. [ptc/dn/hidayatullah.com]