Hidayatullah.com–Sekitar 300 jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, hari Ahad (26/9) akhirnyua memulai kebaktian di tempat baru, di gedung bekas Organisasi Pemenangan Pemilu (OPP) di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.
Jemaat beribadah tanpa adanya gangguan dari kelompok penentang pembangunan gereja.
“Akhirnya kami bisa ibadah dengan tenang,” ucap Saor Siagian, penasihat hukum HKBP, dikutip Kompas.com.
Pimpinan HKBP Pondok Timur Indah Luspida Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah bisa menerima solusi pemerintah untuk kebaktian di bekas gedung OPP.
Kebaktian baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, karena menunggu semua jemaat hadir. Para jemaat datang ke lokasi kebaktian diangkut menggunakan dua bus milik pemerintah daerah dari Perumahan Pondok Timur Indah, Mustika Jaya, sejauh sekitar 3 kilometer. Kebaktian dipimpin Monang Siburian, pengurus HKBP Pusat.
Menurut Kompas.com, ratusan jemaat itu tidak tertampung semuanya di dalam gedung. Sekitar 100 jemaat laki-laki terpaksa berdiri di luar gedung. Ibadah dimulai pukul 10.05. Sebelumnya, jemaat diangkut dengan bus yang disediakan pihak Pemkot Bekasi dari lapangan di Jalan Puyuh Raya. Sebagian jemaat lain langsung menuju lokasi.
Di dalam gedung tidak banyak hiasan-hiasan seperti di kebanyakan gereja. Di dalam gedung berukuran sekitar 8 x 8 meter itu hanya ada satu meja mimbar kecil, tempat pendeta berkhotbah, dan satu salib kecil yang terpasang di atas. Satu spanduk dukungan warga Kristiani Papua terpasang di ruangan. Meskipun kondisi udara di dalam relatif panas, jemaat tetap beribadah dengan tenang.
Di luar gedung, puluhan polisi berjaga-jaga. “Kita mensyukuri apa yang ada. Kita ingin yang terbaik bagi semua,” kata Pendeta Luspida Simanjuntak.
Patuhi Pemkot
Sebelumnya, minggu lalu, jemaat HKBP sempat dilarang pihak aparat keamanan saat akan melakukan ibadat. Suasana sempat tegang menyusul kehadiran ratusan polisi dibantu aparat Satpol PP dan TNI yang berjaga-jaga di sekitar lokasi ibadah (tanah kosong) yang dipersoalkan. Karena penjagaan tersebut, maka ratusan jemaat di bawah Pendeta Erwin Marbun memilih untuk berkumpul di Gereja Puyuh, Jalan Puyuh Raya, tak jauh dari Ciketing.
Setelah negoisasi, akhirnya jemaat memenuhi keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan kepolisian setempat agar tidak lagi beribadah di lahan kosong di Jalan Asem, Ciketing, lahan yang biasa digunakan mereka dalam beribadah.
“Kita masih membicarakan secara internal. Kami juga berkoordinasi dengan Ephorus tentang masalah lokasi ibadah baru yang ditawarkan pemerintah. Minggu depan kami pakai tempat ibadat yang mana, masih menunggu hasil pembicaraan,” kata Koordinator tim kuasa hukum HKBP, Sahara Pangaribuan.
Dengan demikian, pihak HKBP akhirnya mematuhi saran Pemkot Bekasi yang memberikan opsi tempat beribadah sementara di gedung bekas OPP di Jalan Chairil Anwar, sembari menunggu pembangunan gereja yang disediakan Pemkot Bekasi, yakni lahan kosong milik PT Timah di kawasan Mustika Sari seluas 2.500 meter persegi dan lahan milik PT Strada seluas 1.984 meter persegi.[kcm/ant/hidayatullah.com]