Hidayatullah.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar menyampaikan pergelaran Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia yang sedang berlangusng saat ini sebagai majelis yang mulia.
Dikatakan olehnya hampir seluruh hidup para ulama adalah berupaya memberikan solusi disamping kemudahan-kemudahan Islam, disyariatkan agama yang mudah agama yang penuh cinta kasih.
Kiai Miftach menyebut maqam fatwa disamping sangat tinggi dan mulia tapi juga paling menghawatirkan, karena urusan kehidupan, urusan kebahagiaan, urusan keselamatan dunia dan akhirat ini ada di tangan ulama.
“Kalaulah betul apa yang mereka lakukan tentu imbalan yang setimpal. Tapi sebaliknya kalau ada tujuan-tujuan diluar itu ini yang sangat mengkhwatirkan,” ujar Kiai Miftach saat memberi sambutan Ijtima Ulama ketujuh yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (09/11/2021).
Kiai Miftach menuturkan di dunia ini tidak ada yang tidak berhubungan dengan syariah. Keberadaan ulama dalam berbagai sektor kehidupan adalah memberikan solusi. Dijelaskan olehnya Ijtima Ulama digelar setiap 3 tahun sekali untuk melaksanakan tugas mulianya memberikan solusi dalam segala hal.
“Untuk memberikan solusi kepada umat dengan keputusan-keputusannya. Oleh karena itu harus ada ketelitian dan kejelian,”tuturnya.
Kiai Miftach juga menjelaskan maqam fatwa atau ifta yang nantinya banyak hal-hal yang dibahas, ini hampir sejejar dengan ijtihad, hanya ada perbedaan-perbedaan antara umum dan khusus.
“Memang fatwa tidak mengikat tapi manakala fatwa ini sudah disepakati para pimpinan, para pemegang maqam yang mulia ini, maka menjadi sebuah kewajiban. Wajibnya bukan dari fatwa itu sendiri, karena fatwa tidak iljam bagi syairnya, tapi fatwa akan menjadi ketentuan yang mengikat dari segi amrun kharij (kesepakatan-kesepakatan yang telah didapatkan),” terangnya.
Lebih jauh, Kiai Miftach berharap maqam yang sangat mulia ini, agar nanti bisa digunakan sebaik-baiknya, oleh para ulama yang telah mempersiapkan dan telah menyanggupkan diri sebagai tanggung jawab yang sangat besar dalam menjalankannya.
“Semoga pelaksanaan Ijtima Ulama, kumpulnya para ulama memberikan solusi. Hasil fatwa yang dihasilkan adalah fatwa yang jamai, ini akan lebih kuat dan kokoh. Semoga Allah memberikan kelancaran, kesabaran untuk membahasnya. Karena sedang ditunggu oleh Umat dan Bangsa,” tutup kiai MIftach.
Untuk diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa MUI menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia. Ijtima Ulama ketujuh ini mengambil tema “Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa” yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada hari Selasa-Kamis, tanggal 09-11 November 2021.*