Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Akan Berbahaya Jika MK Dianggap Mendapat Tekanan Minoritas

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Oktober 2010 09:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Partai Bulan Bintang (PBB) mengatakan tak perlu alergi dengan Piagam Jakarta. Alasannya,  naskah adalah produk para pejuang kemerdekaan dan tidak pernah dinyatakan terlarang hingga saat ini.
Pernyataan ini disampaikan Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo dalam rilis pers yang dikirim ke hidayatullah.com, Jumat (29/10). Pernyataan ini disampaikan PBB untuk menanggapi hasil eksaminasi publik oleh Komunitas Salihara yang   menganggap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak pencabutan UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama sebagai suatu yang janggal.
Sebelum ini, Komunitas Salihara, yang banyak didominasi kalangan liberal, menganggap MK mendapat tekanan dan kepentingan politik mayoritas kaum (Muslim).
“Menurut saya, sebaiknya kita tidak merisikokan publik. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah final dan mengikat, bila menjadi kebiasaan putusannya dieksaminasi lagi, maka akan mengarahkan kepada (persepsi) ketidakpastian hukum yang menambah kerumitan,” ujar Wibowo.
Wibowo bahkan membalik tuduhan Salihara yang menganggap MK  mendapatkan tekanan politik mayoritas.
“Bukankah bila mengabulkan, MK juga akan dianggap mendapatkan tekanan dari kelompok minoritas? Dan ini justru lebih berbahaya,” tulisnya.
“Bagaimanapun menjaga kemaslahatan bersama adalah sangat penting,” tambah Wibowo.
 Partai Bulan Bintang (PBB) pernah mengusulkan agar naskah asli Piagam Jakarta diberlakukan kembali, sehingga Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 berbunyi, “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Namun usulan ini kandas pada Sidang MPR RI 10 Agustus 2002.  
PBB juga mengingatkan Komunitas Salihara untu mendukung penuh putusan MK dan tak perlu mengkait-kaitkan dengan Piagam Jakarta.
Menurutnya, putusan MK itu dinilai sudah mendatangkan kelegaan bagi banyak kalangan, setelah sidang-sidangnya sempat menimbulkan kekhawatiran baik di ruangan sidang, di luar, maupun di masyarakat.
“Bila kini dipersoalkan lagi, maka dapat memicu ketegangan baru,”tambahnya.
Komunitas Salihara lahir dari Komunitas Utan Kayu (KUK), komunitas yang dibentuk oleh sebagian pengasuh majalah Tempo. Di tempat ini pula ada Jaringan Islam Liberal (JIL). Di tempat ini, biasanya para intelektual muda  mendiskusikan paham liberal di Indonesia.
Komunitas Salihara berdiri di atas sebidang tanah seluas sekitar 3.060 m2 di Jalan Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terdiri atas tiga unit bangunan utama berisi Teater Salihara, Galeri Salihara, serta ruang perkantoran dan wisma. Teater Salihara sendiri bisa  menampung hingga 252 penonton. Sebuah gedung teater model black box pertama di Indonesia. [cha, berbagai sumber/hidayatullah.com]
Foto: situs salihara

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mentawai Butuh Bantuan Anda!
Tulisan selanjutnya Lebih Baik Wanita Saudi Jadi Guru Ngaji daripada Kasir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?