Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PNPS Seharusnya Diperkuat, Tidak Dieksaminasi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 November 2010 09:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat H. Amidhan menilai, eksaminasi publik oleh Komunitas Salihara terhadap keputusan Mahkamah Kosntitusi (MK) yang menolak peninjauan kembali UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama, terkesan kembali mau mengangkat isu lama.

“PNPS sudah final. Kalau mau dihapus tidak mungkin, kecuali ditingkatkan menjadi undang-undang. Justru seharusnya PNPS ini diperkuat,” kata Amidhan ditemui Hidayatullah.com di Universitas Indonesia, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (1/11).

Amidhan mengatakan, pengagum kebebasan beragama dan berkeyakinan sengaja kembali mengangkat isu ini dengan blow up media mainstream.

Eksaminasi publik oleh Komunitas Salihara yang menganggap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pencabutan UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama, dinilai Amidhan sebagai sesuatu yang janggal dan terlampau berisiko.

Bila eksaminasi ini dibiarkan, menurut Amdihan, maka akan menimbulkan 2 masalah besar. Pertama, adanya eksaminasi ini akan membuat finalitas keputusan MK akan terancam dan negara menuju ketidakpastian hukum. Kedua, aliran sesat di Indonesia akan bertambah subur dan tak bisa dibendung.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dan yang paling membahayakan, Islam dan umat Islamlah yang paling dirugikan,” katanya.

SKB Tiga Menteri atau PNPS tersebut hanyalah kerangka atau format. Adapun substansinya, kata Amidhan, adalah adanya konsensus.

Di tempat terpisah, Partai Bulan Bintang (PBB) pun menyatakan hal senada. Sekretaris Jenderal PBB BM Wibowo, mengatakan, tak perlu alergi dengan Piagam Jakarta. Sebab naskah tersebut adalah produk para pejuang kemerdekaan dan tidak pernah dinyatakan terlarang hingga saat ini.

“Menurut saya, sebaiknya kita tidak merisikokan publik. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah final dan mengikat, bila menjadi kebiasaan putusannya dieksaminasi lagi, maka akan mengarahkan kepada (persepsi) ketidakpastian hukum yang menambah kerumitan,” ujar Wibowo.

Sebelum ini, Komunitas Salihara, yang banyak didominasi kalangan liberal, menganggap MK mendapat tekanan dan kepentingan politik mayoritas kaum (Muslim).

Komunitas Salihara lahir dari Komunitas Utan Kayu (KUK), komunitas yang dibentuk oleh sebagian pengasuh majalah Tempo. Di tempat ini pula ada Jaringan Islam Liberal (JIL). Di tempat ini, biasanya para intelektual muda  mendiskusikan paham liberal di Indonesia.

Komunitas Salihara berdiri di atas sebidang tanah seluas sekitar 3.060 m2 di Jalan Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terdiri atas tiga unit bangunan utama berisi Teater Salihara, Galeri Salihara, serta ruang perkantoran dan wisma. Teater Salihara sendiri bisa  menampung hingga 252 penonton. Sebuah gedung teater model black box pertama di Indonesia. [ain/cha/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Para Pemimpin Harus Jadikan Bencana Sebagai Pelajaran
Tulisan selanjutnya [Berita Foto] Menunaikan Haji atau Berbelanja?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil

Terbaru

  • Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil
  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?