Hidayatullah.com–Kementerian Agama telah menempatkan teknologi informasi sebagai competitive edge, yakni tidak sekadar pendukung layanan publik, tetapi juga sebagai pencipta layanan publik menuju good governance yang berbasis teknologi informasi.
Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat, PhD mengatakan ketika membuka kegiatan “Workshop Pengembangan SDM Pengelola Jaringan dan Sistem Informasi Kemenag Pusat dan Daerah” di Jakarta, kemarin.
Pembukaan workshop ini dilakukan melalui “video conference”, antara hotel Ibis Surabaya dengan Kantor Pusat Kementerian Agama Jakarta. Artinya pesertanya berada di Surabaya sedangkan Sekjen Kemenag yang membuka acara tersebut berada di Jakarta. Bahrul Hayat mengatakan, penguasaan teknologi komunikasi dan informasi yang dikenal information communication and technology (ICT) merupakan hal mutlak yang harus dilaksanakan oleh suatu instansi. “Dengan ICT kita dapat melakukan pengolahan dan pendistribusian informasi secara efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja sistem (sistem performance) para pengelolanya.”
Menurut Bahrul, ICT mengubah cara berpikir manusia, baik terhadap cara berkomunikasi, cara belajar, cara bekerja, berbisnis, dan sebagainya. Pada era digital seperti saat ini, ICT banyak memberikan ruang yang cukup besar untuk mengorganisasikan segala kegiatan melalui cara baru, inovatif, instan, transparan, akurat dan tepat waktu.
“Pada era digital ini tidak ada yang luput dari sentuhan aspek-aspek teknologi informasi dan komunikasi.”
Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, papar Bahrul, maka aparatur pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dituntut untuk mampu meningkatkan profesionalisme dan kinerjanya.
“Sasaran yang menjadi prioritas adalah optimalisasi pelayanan kepada masyarakat agar semakin efisien dan berkualitas, sehingga mampu memberikan citra yang positif terhadap kinerja Kementerian Agama,” ucapnya.
Bahrul mengatakan dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi, Kementerian Agama melakukan pembenahan diberbagai sektor sebagai syarat mutlak menuju terwujudnya sistem pemerintahan yang baik. Salah satu ciri good governance adalah transparansi, dimana seluruh proses pelayanan publik dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat luas yang hak untuk mendapatkan informasinya dilindungi oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mulai berlaku efektif per 1 Mei 2010.
Sementara itu, Kepala Pusat Informasi Keagamaan dan Kehumasan H Masyhuri, AM mengatakan kegiatan ini diikuti 45 orang utusan dari Kanwil Kemenag Provinsi Kaltim, Kalteng, Kalsel, Banten, Jabar, DKI Jakarta, Jateng, DI Yogyakarta, Jatim dan Bali. Peserta lainnya utusan Kemenag pusat, IAIN Sunan Ampel, Balai Diklat, MAN 1 Surabaya, dan MAN III Malang. [kemenag/hidayatullah.com]