Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menjalankan Syariat, Malah Dicopot dari Jabatan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Desember 2010 09:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Perlakuan kurang beruntung terjadi pada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Jawa Barat, Alviand Deswaldy. Pasalnya, baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopotnya setelah diketahui telah menikah lagi secara sirri.

Menurut Kejagung, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka itu dianggap melakukan perbuatan melanggar etika profesi jaksa.

Sikap tegas Jaksa Agung Basrief Arief, diambil setelah mendapat pengaduan dari istri Alviand sendiri. Selain Alviand, Kejagung juga mencopot Kajari Arga Makmur (Bengkulu), Maizan Jafrie, serta Kajari Gunung Sugih (Lampung), Djamin Susanto.

Sementara Kajari Gunung Sugih, dicopot karena dinilai terlalu arogan dan sering menakut-nakuti orang lain.

“Dia juga sering urus perkara perdata, padahal bukan lingkup kerja dia sebagai jaksa pengacara negara,” ucap  Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Jumat (10/12), dikutip Jawa Pos.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menanggapi ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH. Abdussomad Bukhori mengatakan, kasus seperti ini memang dilema. Sementara dalam hukum Islam pernikahan itu syah, di sisi lain, hukum positif Indonesia dianggap melanggar.

“Kalau MUI sudah jelas tak melarang, sebab dalam Islam tetap sah dan dibolehkan, “ ujarnya kepada Hidayatullah.com, Jumat (10/12) siang.

Menurut Abdussomad, banyak masalah di Indonesia lebih butuh perhatian daripada nikah sirri.

“Banyak masalah di tempat kita, lebih baik memerangi masalah korupsi dan perzinahan daripada masalah nikah sirri,” tambahnya.[cha/jp/hidayatullah.com]

Foto: Jaksa Agung Basrief Arief di sela acara Gahthering Kejagung, Jumat (10/12). Foto: Arun/JPNN.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serang Muslim di Stasiun 2 Pria NY Dituntut
Tulisan selanjutnya MUI Jatim: Lebih Baik Memerangi Korupsi daripada Nikah Sirri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?